JATIMTIMES - Kebakaran melanda sebuah rumah usaha aksesori dan buket bunga di Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dugaan sementara kebakaran dipicu karena korsleting listrik hingga menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Peristiwa kebakaran tersebut kemudian viral di media sosial pada Rabu, 14 Oktober 2026. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES, nampak sejumlah warga dan karyawan yang berupaya menyelamatkan barang-barang dari kobaran api.
Di sisi lain, juga nampak sejumlah mobil pemadam kebakaran (Damkar) yang telah tiba di lokasi kejadian. Sejumlah personel Damkar juga nampak berupaya memadamkan api dari bagian atap yang terlihat terdapat kepulan asap pekat.
Sejumlah personel kepolisian juga nampak disiagakan di lokasi kejadian guna pengamanan saat proses pemadaman berlangsung. Polisi juga nampak mengatur lalu lintas untuk memudahkan akses bagi mobil Damkar saat menuju ke lokasi kejadian.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem menuturkan, peristiwa kebakaran yang kini viral tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 13 Oktober 2026 sekitar pukul 13.05 WIB. "Sumber api penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik," ujarnya kepada JatimTIMES pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Data Damkar mengungkapkan, pemilik rumah usaha aksesori dan buket yang mengalami kebakaran tersebut bernama Zidan Affan. Pemilik rumah usaha yang kini berusia 24 tahun tersebut merupakan warga Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka pada peristiwa kebakaran tersebut," ujarnya.
Hingga hari ini, Rabu 14 Oktober 2026, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Di lokasi kejadian terpantau juga telah terpasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
"Kerugian material diperkirakan mencapai kurang lebih Rp 500 juta," ujarnya.
Sementara itu, peristiwa kebakaran pada tempat usaha berukuran sekitar 10x30 meter tersebut diketahui pertama kali oleh para karyawan yang ada di lokasi kejadian. Pada saat itu, karyawan tempat usaha tersebut mendapati tumpukan kardus yang tiba-tiba terbakar.
Api kemudian langsung membesar sehingga oleh karyawannya segera dilaporkan ke Damkar Kabupaten Malang. "Dua unit armada pemadam kebakaran beserta lima orang personel dari Damkar Kabupaten Malang kemudian diterjunkan ke lokasi kejadian sesaat setelah mendapat laporan adanya kebakaran tersebut," tuturnya.
Selain dari Damkar Kabupaten Malang, dua unit kendaraan pemadam kebakaran yang masing-masing dari PT Pindad dan Pabrik Gula Krebet juga turut dikerahkan untuk memadamkan kebakaran. Sejumlah personel gabungan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Malang, Polsek dan Koramil Turen, hingga perangkat Pemerintah Kecamatan Turen dan para relawan juga turut membantu proses pemadaman kebakaran.
Selama pemadaman berlangsung, petugas medis dari Puskesmas Turen juga turut disiagakan di lokasi kejadian. "Api baru dapat dipadamkan sekitar dua jam setelah personel tiba di lokasi kejadian," pungkasnya.
Baca Juga: Kualitas Udara 3 Daerah di Kalimantan Masuk Kategori Hitam, Ini Artinya
Baca Juga: Sambut HUT ke-25 Kota Batu, Cak Nur Ziarahi Pusara Mbah Mbatu dan Mantan Wali Kota