JATIMTIMES – Polres Lamongan menggelar kegiatan cipta kondisi melalui razia terhadap cafe dan tempat hiburan malam yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Selasa (13/10) mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai di 2 tempat yakni cafe Rasa Sayang (RS) dan Sporing.
Kasat Renarkoba Polres Lamongan, AKP Tulus Haryanto, melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mencegah dan menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lamongan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan melaksanakan tes urine terhadap 11 orang yang terdiri dari lady companion (LC) dan pengunjung.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.” ungkapya.
Kasihumas menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan langkah preventif untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba karena merupakan extra ordinary crime ( kejahatan luar biasa ) dan tanggung jawab kita bersama untuk menaggulanginya.
“Kami dari kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. ” imbaunya.
Kedepan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna meminimalisir peredaran narkoba di wilayah kabupaten lamongan.
Baca Juga: Jangan Asal Transfer! Waspada Penipuan Surat Palsu Mengatasnamakan Bapenda Kota Batu
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Perempuan Viral Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Malang