JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Polisi Ringkus 2 Perempuan Viral Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Malang

Reporter: Ashaq Lupito • Editor: A Yahya
📅 13 Oktober 2026, 22:21 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Kepolisian Resor (Polres) Malang meringkus dua orang perempuan yang diduga mengedarkan uang palsu (upal) di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pada aksinya, kedua perempuan tersebut diduga menggunakan uang pecahan Rp 100 ribu yang ternyata palsu untuk berbelanja di sejumlah toko kelontong milik warga.

Sebelumnya, dugaan kasus peredaran uang palsu tersebut juga sempat viral di sejumlah platform media sosial. Berdasarkan rekaman video amatir yang dihimpun JatimTIMES pada Selasa, 13 Oktober 2026, nampak dua orang wanita yang telah diamankan warga lantaran diduga sebagai pengedar uang palsu.

Belakangan diketahui, komplotan diduga pengedar uang palsu tersebut telah beraksi sejak September 2026. Hingga akhirnya pada Kamis, 8 Oktober 2026, keduanya kemudian diamankan warga saat kembali melancarkan aksinya di wilayah Kecamatan Dampit.

Modus yang digunakan pelaku ialah belanja beragam kebutuhan sehari-hari berupa rokok, mi instan, hingga kerupuk dengan menggunakan uang pecahan nominal Rp 100 ribu yang belakangan diketahui merupakan uang palsu.

Di sisi lain, warga juga turut menemukan beberapa lembar uang pecahan nominal Rp 100 ribu yang diduga palsu saat mengamankan kedua wanita tersebut. Warga menyebut, komplotan diduga pengedar uang palsu tersebut telah beraksi pada tiga toko.

Peristiwa dugaan peredaran uang palsu tersebut kemudian dilaporkan oleh warga kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono membenarkan adanya dua wanita yang telah diamankan terkait dugaan peredaran uang palsu tersebut.

"Dari pemeriksaan awal di lokasi, ditemukan sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang diduga palsu," ucap Budiono saat dikonfirmasi disela-sela penyidikan pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Data kepolisian mengungkapkan, kedua perempuan terduga pengedar uang palsu tersebut masing-masing berinisial S berusia 43 tahun dan SH yang berusia 41 tahun. "Kedua perempuan yang kini telah kami amankan tersebut merupakan warga Kelurahan Wonokoyo, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," jelasnya.

Budiono menyebut, pengungkapan kasus dugaan peredaran uang palsu tersebut bermula dari kecurigaan sejumlah pemilik toko kelontong yang menerima uang dari para terduga pelaku. Uang tersebut diketahui memiliki tekstur berbeda dari uang asli.

"Awalnya, korban curiga dengan uang pecahan Rp 100 ribu yang diterima saat berjualan. Setelah diperiksa, uang tersebut ternyata diduga palsu," kata Budiono.

Dari hasil ungkap kasus tersebut, disampaikan Budiono, Polres Malang turut menyita 13 lembar uang yang diduga palsu. "Sedangkan untuk nominalnya masing-masing Rp 100 ribu," imbuhnya.

Selain belasan uang diduga palsu, polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya meliputi uang tunai dari berbagai pecahan senilai Rp 860.500, sejumlah barang dagangan yang diduga berkaitan dengan transaksi uang palsu yang meliputi rokok, mi instan, kopi, deterjen, hingga kebutuhan sehari-hari lainnya.

Petugas juga turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Soul serta dua telepon genggam. Barang bukti tersebut diduga dijadikan sarana oleh para terduga pelaku saat mengedarkan uang palsu.

"Seluruh barang bukti tersebut saat ini telah dibawa ke Polsek Dampit untuk kepentingan penyidikan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, kedua perempuan tersebut disangkakan oleh penyidik kepolisian dengan Pasal 375 ayat (2) Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2026. Pasal tersebut berkaitan tentang Penyesuaian Pidana terkait dugaan mengedarkan dan/atau membelanjakan mata uang yang diketahui palsu.

Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu 49,56 Gram di Turen Malang

Baca Juga: Terungkap di Persidangan, Saksi Akui Tak Hadir Saat Pembuatan Akta Waris, Tanggung Jawab Notaris Dipertanyakan

Topik Terkait
# polres malang# budiono# upal# uang palsu

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap