JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperkuat upaya pencegahan campak melalui penerbitan Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.7.1/20645/436.7.2 Tahun 2026 tentang Penguatan Edukasi Masyarakat dan Kewaspadaan Terhadap Penularan Campak serta Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Surabaya. Kebijakan ini berfokus pada peningkatan edukasi masyarakat, deteksi dini gejala, serta penguatan cakupan imunisasi campak-rubela (MR) untuk melindungi kesehatan warga.
Penerbitan SE tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 440/35081/012/2026 tentang Kewaspadaan Peningkatan Kasus dan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Campak di Provinsi Jawa Timur. Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya mendorong keterlibatan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pencegahan campak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, dr. Billy Daniel Messakh, mengatakan campak merupakan penyakit menular yang dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan langkah pencegahan yang tepat.
“Campak merupakan penyakit menular yang dapat menyebar dengan cepat, namun dapat dicegah melalui imunisasi dan penerapan perilaku pencegahan yang tepat,” kata Billy, Selasa (13/10/2026).
Untuk mendukung upaya tersebut, Pemkot Surabaya mengoptimalkan penyebaran informasi melalui perangkat daerah (PD), kecamatan, kelurahan, media sosial resmi pemerintah, serta berbagai kegiatan kemasyarakatan. Edukasi juga dilakukan melalui Posyandu, PKK, dan Kader Surabaya Hebat (KSH) agar informasi mengenai gejala, penularan, dan pencegahan campak dapat menjangkau keluarga secara lebih luas.
Billy menjelaskan, peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mendorong perilaku hidup sehat dan memastikan warga memperoleh penanganan yang tepat apabila mengalami gejala penyakit.
“Masyarakat diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami demam yang disertai ruam pada kulit atau gejala lain yang mengarah pada campak. Pemeriksaan sejak dini diharapkan membantu tenaga kesehatan melakukan penilaian dan memberikan penanganan sesuai kondisi pasien,” jelasnya.
Pemkot Surabaya juga mendorong peran aktif keluarga dan lingkungan dalam mendukung upaya pencegahan. Melalui kegiatan edukasi, KSH bersama unsur masyarakat lainnya diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi kesehatan serta mengajak warga memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia.
Selain edukasi, penguatan imunisasi menjadi salah satu fokus utama dalam pencegahan campak. Pemkot Surabaya mengimbau orang tua memastikan anak mendapatkan imunisasi campak-rubela (MR) secara lengkap sesuai usia. Kecamatan dan kelurahan turut didorong mendukung pelaksanaan imunisasi rutin, imunisasi kejar bagi anak yang belum melengkapi dosis, serta imunisasi tambahan sesuai kebijakan dan hasil kajian epidemiologi.
“Melalui penguatan edukasi, dukungan masyarakat, dan optimalisasi layanan imunisasi, Pemkot Surabaya berharap upaya pencegahan campak dapat berjalan lebih efektif. Masyarakat pun diajak menerapkan prinsip cegah, kenali, dan segera periksa sebagai bagian dari upaya bersama menjaga kesehatan keluarga dan lingkungan,” pungkasnya.
Baca Juga: 9 Dampak Kesehatan Asap Karhutla, dari Kerusakan Paru hingga Risiko Kanker
Baca Juga: Dua Kali Jalani Pemasangan Ring Jantung, Purnabhakti BPJS Kesehatan Rasakan Manfaat JKN