JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Dua Kali Jalani Pemasangan Ring Jantung, Purnabhakti BPJS Kesehatan Rasakan Manfaat JKN

Reporter: Pipit Anggraeni • Editor: Dede Nana
📅 12 Oktober 2026, 07:31 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES – Pengalaman menjalani dua kali pemasangan ring jantung menjadi salah satu momen yang tidak terlupakan bagi Achmad Yatim (65), seorang purnabhakti BPJS Kesehatan. Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ia dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa harus menanggung biaya pengobatan yang besar.

Yatim menceritakan bahwa dirinya pertama kali menjalani pemasangan ring jantung pada Juni 2019 setelah mengalami gangguan pada pembuluh darah jantung. Tiga bulan kemudian, tepatnya pada September 2019, ia kembali menjalani tindakan serupa sesuai kebutuhan medis. Seluruh rangkaian pelayanan, mulai dari pemeriksaan, perawatan, hingga pemasangan ring jantung, dijamin melalui Program JKN.

Kondisi tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran bagi Yatim. Selain memikirkan kesehatannya, ia juga membayangkan besarnya biaya yang diperlukan untuk menjalani pemasangan ring jantung.

“Ketika dokter menyampaikan bahwa saya harus menjalani pemasangan ring jantung, tentu yang terbayang adalah biaya pengobatan yang besar. Apalagi ternyata saya harus menjalani tindakan tersebut sampai dua kali dalam satu tahun. Saat itu saya menyadari betapa pentingnya memiliki jaminan kesehatan yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh,” ujar Yatim, Selasa (6/10).

Yatim memperkirakan biaya dua kali pemasangan ring jantung beserta rangkaian perawatannya dapat mencapai lebih dari Rp120 juta. Menurutnya, jumlah tersebut bukanlah nominal yang kecil, terlebih sebagai seorang pensiunan yang kini memiliki penghasilan lebih terbatas dibandingkan ketika masih aktif bekerja.

“Sebagai purnatugas, tentu saya sangat keberatan apabila harus membayar seluruh biaya pengobatan sendiri. Penghasilan pensiunan sangat terbatas, sementara kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi. Karena itu saya benar-benar bersyukur seluruh pelayanan yang saya butuhkan dijamin oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun,” katanya.

Selain merasakan manfaat dari sisi pembiayaan, Yatim juga mengapresiasi pelayanan kesehatan yang diterimanya selama menjalani pengobatan. Ia mengaku mendapatkan pelayanan yang baik dari tenaga medis sehingga dapat menjalani proses perawatan dengan lebih tenang.

Bagi Yatim, pengalaman tersebut semakin memperkuat pemahamannya tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan. Ia menilai Program JKN memberikan kepastian akses pelayanan kesehatan sekaligus membantu masyarakat menghadapi risiko biaya pengobatan yang tidak sedikit. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar dapat memperoleh manfaat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, jangan takut dan jangan khawatir soal biaya. Selama menjadi peserta JKN dan mengikuti prosedur yang ada, manfaatnya bisa dirasakan secara nyata. Saya sendiri sudah membuktikannya ketika harus menjalani pemasangan ring jantung sebanyak dua kali,” tuturnya.

Setelah merasakan langsung manfaat Program JKN, Yatim berharap kualitas pelayanan kesehatan terus ditingkatkan. Ia ingin semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Kesehatan atas manfaat yang telah saya rasakan. Program JKN telah membantu saya menjalani pengobatan dan pemasangan ring jantung tanpa kendala biaya. Harapan saya, BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Semoga Program JKN tetap hadir memberikan perlindungan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan menjadi andalan seluruh masyarakat Indonesia,” pungkas Yatim.

Baca Juga: Program JKN Temani Perjuangan Iswati Jalani Hemodialisis Selama 10 Tahun

Baca Juga: Penderita Ulkus Pedis Kronis Dirujuk ke Rumah Sakit, Bupati Jember: Untuk Mendapat Pengobatan Maksimal

Topik Terkait
# bpjs kesehatan# jaminan kesehatan nasional# jkn# ring jantung

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap