JATIMTIMES – Persoalan parkir di sejumlah titik Kota Malang dinilai tak cukup diselesaikan dengan penertiban. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang didorong menyiapkan kantong parkir permanen di kawasan yang aktivitas kendaraannya terus meningkat.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyebut sedikitnya ada tiga kawasan yang membutuhkan solusi tersebut. Yakni Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Kawi, serta Jalan Veteran dan Jalan Bandung.
Menurut Dito, parkir yang memanfaatkan badan jalan mulai berdampak langsung terhadap kelancaran lalu lintas. Kondisi itu membuat penyediaan ruang parkir menjadi bagian penting dalam penataan kawasan.
“Karena parkiran existing sekarang itu sudah bikin macet, Mas,” ujar Dito.
Kawasan Kawi menjadi salah satu titik yang dinilai perlu mendapat perhatian. Aktivitas kuliner dan bisnis membuat kebutuhan parkir tinggi, sementara kendaraan yang berhenti di badan jalan ikut mengambil ruang lalu lintas.
Dito menyebut persoalan tersebut juga berkaitan dengan kawasan Bareng dan Ijen yang berada di sekitarnya. Salah satu opsi yang menurutnya bisa dikaji ialah mengoptimalkan kawasan Pasar Bareng sebagai kantong parkir tanpa menghilangkan aktivitas ekonomi yang sudah berjalan.
Persoalan berbeda terlihat di Jalan Veteran dan Jalan Bandung. Kawasan tersebut dipenuhi aktivitas pendidikan, mulai dari perguruan tinggi hingga sekolah, sehingga pergerakan kendaraan pada jam tertentu cukup padat.
“Veteran dan Jalan Bandung, itu kawasan pendidikan, Mas. Kawasan pendidikan kampus, kemudian ada sekolah, ada SMA, MTS ya. Nah itu bikin macet di Jalan Bandung,” katanya.
Menurut Dito, penertiban parkir di kawasan tersebut sebenarnya telah beberapa kali dilakukan. Namun, langkah itu dinilai akan terus berulang jika tidak dibarengi penyediaan ruang parkir yang bisa menampung kendaraan secara terpusat.
Konsep tersebut dapat diarahkan untuk mahasiswa maupun orang tua siswa. Kendaraan tidak lagi berhenti di ruas jalan sekitar sekolah atau kampus, melainkan diarahkan menuju satu titik parkir yang disiapkan khusus.
“Harus ada gedung parkir sehingga gedung parkir atau kantong parkir ini wali murid, apa namanya, orang tua siswa bisa parkir di sana. Yang mahasiswa juga bisa parkir di situ,” jelasnya.
Sementara di Jalan Soekarno-Hatta, Dito menyoroti kendaraan yang masih menggunakan pedestrian sebagai tempat parkir. Kondisi itu dinilai perlu dicegah, terutama sembari menunggu pembenahan pedestrian yang menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.
Dito mengusulkan pemasangan pembatas fisik seperti bola beton atau pot berukuran besar. Upaya tersebut ditujukan agar kendaraan tidak kembali naik ke atas pedestrian setelah penertiban dilakukan.
“Jadi ada upaya pencegahan supaya kendaraan tidak bisa naik di atas pedestrian,” ujarnya.
Di sisi lain, Dito meminta pelaku usaha di Jalan Soekarno-Hatta ikut menyediakan lahan parkir. Menurutnya, ketentuan mengenai kewajiban penyediaan lahan parkir bagi kegiatan usaha telah tersedia.
Untuk merealisasikan kantong parkir tersebut, Dito membuka opsi kerja sama dengan pihak ketiga. Di kawasan pendidikan, misalnya, lahan milik perguruan tinggi dapat dijajaki untuk mendukung kebutuhan parkir di sekitar Jalan Veteran dan Jalan Bandung.
“Bisa kerja sama misalkan dengan UM yang punya lahan di sana, atau Brawijaya yang punya lahan di Jalan Veteran,” katanya.
Skema kerja sama juga dapat diterapkan di Jalan Soekarno-Hatta dengan melibatkan pemilik ruko atau lahan. Dito mengatakan usulan tiga kawasan tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kota Malang dan selanjutnya akan dibawa ke Wali Kota Malang.
“Mereka menyadari bahwa memang itu satu hal yang harus dipersiapkan. Memang butuh keseriusan dan effort, Mas. Itu masalahnya. Mau tidak Pemkot kemudian melakukan itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkab Malang Studi Tiru ke GBLA Bandung, Berencana Jadikan Kanjuruhan Kawasan Terintegrasi
Baca Juga: Bukan Cuma Listrik, Pasar Besar Dibayangi Masalah Atap dan Drainase