JATIMTIMES - Kebakaran terjadi pada sebuah tempat produksi gamping di Desa Druju, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dugaan sementara, kebakaran dipicu karena kayu pembakaran gamping yang merembet hingga mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Informasi akan peristiwa kebakaran yang terjadi pada sebuah pabrik gamping tersebut juga sempat beredar pada sejumlah WhatsApp Grup. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES pada Jumat, 2 Oktober 2026, nampak sejumlah personel Pemadam Kebakaran (Damkar) yang sedang berupaya memadamkan api.
Kobaran api nampak melahap bangunan semi permanen yang dijadikan sebagai tempat produksi gamping. Pada sekitar bangunan tersebut juga terdapat tumpukan kayu. Banyaknya material yang mudah terbakar itulah yang diduga membuat api cepat membesar dan merembet hingga membakar tempat produksi gamping tersebut.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem menuturkan, peristiwa kebakaran pada pabrik gamping tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar pukul 13.05 WIB.
"Laporan tersebut kami tindaklanjuti dengan mengerahkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran beserta lima personel dari Damkar Kabupaten Malang," ujarnya.
Hingga hari ini, Jumat 2 Oktober 2026, peristiwa kebakaran tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. Namun, untuk dugaan sementara kebakaran disebabkan karena pembakaran kayu saat proses pembuatan gamping yang merembet. "Sumber api berasal dari kayu pembakaran gamping," tuturnya.
Peristiwa kebakaran tersebut diketahui pertama kali oleh warga sekitar. Pada saat itu warga melihat api telah membesar dan merembet ke bangunan tempat pembuatan gamping.
Peristiwa kebakaran tersebut pada akhirnya dilaporkan oleh pemilik pabrik ke Damkar Kabupaten Malang. "Proses pemadaman kebakaran pada saat itu juga turut melibatkan personel gabungan dari Polsek Sumbermanjing Wetan dan Babinsa," imbuhnya.
Data Damkar mengungkapkan, luas objek tempat produksi gamping yang ludes terbakar tersebut mencapai sekitar 300 meter persegi. Sementara untuk identitas pemilik tempat pembuatan gamping tersebut diketahui merupakan warga setempat di Desa Druju berusia 56 tahun bernama Sutikno.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka atas peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan untuk kerugian material mencapai kurang lebih Rp 50 juta," ujarnya.
Sementara itu, banyaknya material yang mudah terbakar mengakibatkan proses pemadaman berlangsung cukup lama. Pihak Damkar mengkonfirmasi jika kebakaran baru bisa dipadamkan pada Kamis menjelang petang.
"Api dapat dipadamkan sekitar 3,5 jam setelah personel Damkar tiba di lokasi kejadian," pungkasnya.
Baca Juga: Asrama Ponpes di Jombang Kebakaran saat Santri Beristirahat