JATIMTIMES - Penangkapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi ADR yang diduga mengkonsumsi narkoba diharapkan menjadi momentum bagi semua pihak untuk mewujudkan Banyuwangi yang Bersih Narkoba (Banyuwangi Bersinar).
Menindak lanjuti kasus dugaan penggunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota DPRD Banyuwangi ADR , Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banyuwangi mengirimkan surat tuntutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (1/10/2026).
Surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Banyuwangi tersebut diterima oleh staf Sekretariat DPRD untuk diteruskan kepada ketua dan pimpinan dewan yang lain.
Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi HMI Cabang Banyuwangi, Muhamad Miswan, mengungkapkan surat yang dikirimkan tersebut merupakan salah satu bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar DPRD Banyuwangi serius menindaklanjuti persoalan pelanggaran etik dan dugaan tindakan kriminal yang dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme kelembagaan yang berlaku.
“Kami meminta Ketua DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan (BK) melakukan pemeriksaan serta mendorong tes urine bagi anggota DPRD Banyuwangi melalui lembaga yang berwenang. Ini penting agar dugaan pelanggaran etik dapat ditangani sesuai aturan,” ujar Miswan.
HMI Cabang Banyuwangi menilai, persoalan yang menyeret anggota dewan perlu mendapat perhatian serius lembaga, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu, HMI Cabang Banyuwangi meminta BK DPRD selain melakukan tes urine anggota juga memeriksa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan ADR secara objektif tanpa mendahului proses penegakan hukum.
Sementara Ketua Bidang Perguruan Tinggi dan Kepemudaan HMI Cabang Banyuwangi, M. Fathur Razak, mengatakan pimpinan dan anggota DPRD Banyuwangi memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut dia, dugaan pelanggaran etik dan penyalah gunaan narkoba yang dilakukan ADR oknum anggota DPRD Banyuwangi yang ramai di media perlu ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Sehingga bisa menjaga dan meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga legislatif.
HMI Cabang Banyuwangi berharap surat tersebut segera mendapat respon positif dan tindak lanjut dari pimpinan DPRD Banyuwangi dan Badan Kehormatan (BK).
HMI Cabang Banyuwangi juga menegaskan bahwa permohonan yang diajukan bukan sebagai bentuk penghakiman terhadap anggota yang bersangkutan, melainkan sebagai dorongan agar proses hukum dan pengusutan dugaan pelanggaran etik dilakukan sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.
Baca Juga: Aksi Blokade Jalan oleh Sopir Truk Dinilai Merugikan Secara Ekonomi
Baca Juga: 557 Gempa Bumi Melanda selama September, 7 Guncangan Dirasakan di Jatim