JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

8 Orang Korban Laporkan Kekerasan di SMPN 18 Kota Malang, Wahyu Hidayat: Pendampingan Jadi Fokus Pemkot

Reporter: Riski Wijaya • Editor: Nurlayla Ratri
📅 27 September 2026, 19:54 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Penanganan kasus dugaan kekerasan di SMPN 18 Kota Malang mulai diarahkan pada pemulihan kondisi siswa. Langkah itu dilakukan setelah delapan orang dilaporkan telah membawa perkara tersebut ke Polresta Malang Kota.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan proses hukum merupakan hak orang tua siswa. Pemerintah Kota Malang tetap mengambil peran pada aspek pendampingan terhadap siswa yang diduga mengalami tekanan atau trauma.

Baca Juga : Ngalam Hebak Digelorakan, Osob Kiwalan Jadi Perekat Warga Kota Malang

Pemkot Malang menyiapkan pendampingan melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial. Pendampingan tersebut mencakup layanan bimbingan, konseling hingga tenaga psikiater.

“Kalau masalah hukum kan itu dari hak dari orang tua ya untuk melaporkan. Tetapi kami yang pendampingannya adalah pendampingan terkait dengan siswa-siswi yang trauma,” kata Wahyu.

Menurutnya, tenaga dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial akan mulai turun pada Senin. Pendampingan tidak hanya dilakukan di lingkungan sekolah, tetapi juga menyasar siswa yang membutuhkan penanganan secara lebih personal.

“Mereka yang trauma ada pendekatan, dan mereka siap. Mulai hari Senin mereka sudah mendatangi rumah-rumah siswa yang merasa ada tekanan, ada trauma,” ujarnya.

Wahyu mengatakan pemulihan kondisi psikologis siswa menjadi bagian penting dalam penanganan kasus tersebut. Pemerintah ingin suasana belajar di SMPN 18 kembali memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa.

“Jadi kita seiring sejalan, sedang penonaktifan, kita ingin mengembalikan suasana aman dan nyamannya di SMP 18,” katanya.

Di sisi lain, Wahyu menyebut langkah penonaktifan kepala sekolah sudah dilakukan. Ia telah menandatangani keputusan tersebut pada Jumat dan menunjuk Kepala SMPN 1 Malang sebagai pelaksana harian (PLH) Kepala SMPN 18.

Baca Juga : Atlet Badminton Indonesia Pertahankan Gelar Juara Umum Surabaya International Challenge 2026

Selain pendampingan, Wahyu kembali menekankan pentingnya pola pendekatan yang aman terhadap siswa. Ia meminta tenaga pengajar tidak menggunakan kekerasan fisik dalam menjalankan disiplin di sekolah.

“Bagaimana pendekatan kepada siswa tidak boleh dengan tangan. Tetapi bagaimana kita memberikan keyakinan rasa aman dan nyaman bagi siswa,” tegasnya.

Wahyu juga menyampaikan bahwa masukan dari siswa dan orang tua menjadi salah satu pintu bagi pemerintah untuk mengetahui persoalan yang terjadi di sekolah. Menurutnya, komunikasi tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap lingkungan pendidikan tidak hanya mengandalkan laporan formal.

Sementara proses hukum berjalan, Pemkot Malang memilih memastikan siswa yang terdampak mendapat pendampingan. Dengan begitu, penanganan kasus tidak hanya berhenti pada tindakan terhadap pihak yang diduga terlibat, tetapi juga menyentuh pemulihan siswa.

Topik Terkait
# Kota Malang# Wahyu Hidayat# smpn 18 kota malang# korban kekerasan

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap