JATIMTIMES - Dugaan kekerasan terhadap siswa mencuat di SMPN 18 Malang. Kasus tersebut diduga bermula dari persoalan aturan pakaian yang kemudian berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik dan verbal oleh kepala sekolah.
Informasi mengenai dugaan tersebut beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp. Dalam pesan itu disebutkan sejumlah siswa diduga menjadi korban tindakan represif setelah tidak mengenakan baju lurik sesuai aturan yang baru diberlakukan setiap Kamis.
Baca Juga : Siswi SMP di Situbondo Diduga Jadi Korban Pencabulan Guru Olahraga, Polisi Periksa Sejumlah Saksi
Sebelumnya, siswa disebut diwajibkan mengenakan pakaian adat atau batik dari luar sekolah. Namun, aturan tersebut belakangan diubah menjadi kewajiban mengenakan baju lurik.
Perubahan aturan yang masih tergolong baru itu diduga membuat sejumlah siswa belum memiliki pakaian lurik. Kondisi tersebut kemudian disebut memicu kemarahan kepala sekolah.
Dalam informasi yang beredar, kepala sekolah diduga melakukan kekerasan fisik terhadap sejumlah siswa. Salah seorang siswa juga disebut mendapat perkataan bernada merendahkan karena tidak mengenakan baju lurik.
"Kamu ga punya uang a?" kata salah satu murid yang menirukan gaya bicara kepala sekolah dan ditulis dalam salah satu komentar di media sosial.
Dugaan kekerasan tersebut disebut menyebabkan beberapa siswa diduga mengalami luka, mulai lebam hingga berdarah. Bahkan, terdapat informasi mengenai siswa yang mengalami gangguan pada telinga hingga bernanah.
Salah satu siswa yang disebut menjadi korban juga merupakan anak berkebutuhan khusus dalam program pendidikan inklusi.
Kabar tersebut kemudian memunculkan reaksi dari lingkungan sekolah. Sejumlah guru dikabarkan tidak sepakat dengan dugaan tindakan yang dilakukan terhadap para siswa.
Baca Juga : El Nino Menguat hingga Awal 2027, Malang Raya Diprediksi Masih Minim Hujan
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana mengatakan pihaknya langsung mendatangi SMPN 18 Malang untuk melakukan klarifikasi.
"Iya ini masih kami datengi ke sekolahan, kami klarifikasi," tegas Suwarjana singkat saat dikonfirmasi.
Disdikbud Kota Malang kini melakukan penelusuran untuk memastikan duduk perkara sebenarnya. Klarifikasi tersebut diperlukan untuk mengetahui fakta di balik informasi dugaan kekerasan yang beredar sekaligus memastikan perlindungan terhadap siswa tetap menjadi perhatian utama di lingkungan sekolah.
Namun, ketika wartawan media ini datang ke SMPN 18 Kota Malang, sejumlah guru dan juga sekuriti melarang untuk mendekat ke ruang mediasi.
Informasi yang diterima media ini, salah satu ruang sekolah digunakan untuk mediasi permasalahan tersebut. D idalam ruang tersebut ada sekretaris daerah (sekda) Kota Malang, kepala Disdikbud Kota Malang hingga salah satu anggota Polresta Malang Kota dari Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.