JATIMTIMES - Usai melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap tiga kepala desa hasil Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW), Bupati Malang HM. Sanusi mengimbau kepala desa terpilih harus bisa mempersatukan seluruh masyarakat di wilayahnya yang sempat terbelah karena berbeda pilihan.
Sebanyak tiga kepala desa PAW yang dilantik oleh Sanusi di antaranya Kepala Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak Sulih Andi Susiantoko; Kepala Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang Wahyudi; dan Kepala Desa Amadanom, Kecamatan Dampit Totok Effendi.
Baca Juga : Kasus Influenza Melonjak, Benjamin DPRD Jatim Ingatkan Kesiapan Faskes dan Kewaspadaan Warga
Untuk Sulih Andi Susiantoko akan mengemban amanah sebagai Kepala Desa Pandanrejo, Kecamatan Pagak hingga 21 Juni 2031; Wahyudi akan mengemban amanah sebagai Kepala Desa Wadanpuro, Kecamatan Bululawang hingga 22 Desember 2029; dan Totok Effendi akan mengemban amanah sebagai Kepala Desa Amadanom, Kecamatan Dampit hingga 13 Juni 2031.
"Jabatan kepala desa merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga. Karena itu, tidak boleh ada pembedaan berdasarkan kelompok yang mendukung atau tidak mendukung dalam proses pemilihan. Segera lakukan konsolidasi di wilayah masing-masing, semuanya harus dirangkul, tidak ada perbedaan kelompok lagi," ungkap Sanusi, Rabu (23/9/2026).
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang itu mengatakan, setelah dilantik, masing-masing kepala desa harus segera fokus terhadap peningkatan layanan kepada masyarakat serta dapat melanjutkan program-program kerja yang telah disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Saya juga meminta kepada masing-masing kepala desa yang baru saja dilantik untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai melenceng dari aturan hukum, karena akan ada sanksi," jelas Sanusi.
Pejabat publik yang memiliki latar belakang sebagai petani dan pengusaha ini juga menuturkan, agar masing-masing kepala desa yang baru saja dilantik untuk bisa menjadi teladan dan contoh baik di tengah-tengah masyarakat.
"Kepala desa itu bukan hanya kepala pemerintahan di desa, tetapi dia juga sekaligus figur dan harus menjadi contoh baik bagi masyarakat," tutur Sanusi.
Baca Juga : DPRD Magetan Buka Suara Soal Anggaran Mobil Dinas yang Sempat Naik Jadi Rp7,2 Miliar
Lebih lanjut, karena memiliki tanggung jawab yang cukup besar di wilayahnya, kepala desa juga harus memerhatikan pelayanan kepada masyarakat agar berlangsung dengan cepat, aman, lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pastikan pelayanan publik bagi masyarakat di semua bidang pelayanan, transparan dan pembangunan desa yang terencana. Jaga integritas keuangan. Momentum pelantikan ini penting sebagai komitmen pelayanan dan membangun desa yang mandiri untuk desanya," tandas Sanusi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Nurcahyo menambahkan, tiga kepala desa antar waktu tersebut dilantik dikarenakan kepala desa definitif sebelumnya telah meninggal dunia. Ia menyebut, pelantikan kepala desa antar waktu ini menjadi yang terakhir di periode ini.
"Bebarapa waktu lalu kan dua kepala desa antar waktu sudah dilantik, tinggal sisanya tiga yang ini sekarang dilantik. Untuk saat ini sementara sudah tidak ada lagi untuk PAW, ini terakhir," pungkas Nurcahyo.