JATIMTIMES - Jalur pendakian Torean di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Lombok Utara, ditutup sementara mulai hari ini. Penutupan dilakukan setelah kebakaran hutan terjadi di Puncak Setampol, Resor Torean, sejak Selasa (22/9/2026) malam.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) menetapkan penutupan Jalur Wisata Pendakian Torean mulai Rabu (23/9/2026) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga : Kebakaran Hutan Produksi di Gunungsari Kota Batu, 2,29 Hektare Vegetasi Pinus Terbakar
Kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 18.50 WITA di wilayah Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I. Api kemudian ditangani oleh tim gabungan yang diterjunkan BTNGR.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Budhy Kurniawan, mengatakan penutupan dilakukan sebagai langkah pengamanan sembari petugas menangani kebakaran dan mengevaluasi kondisi kawasan.
"Jalur Wisata Pendakian Torean di Kabupaten Lombok Utara ditutup sementara terhitung mulai tanggal 23 September 2026 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut yang akan disampaikan kemudian," kata Budhy dalam keterangan resminya, Rabu (23/9/2026).
BTNGR berkoordinasi dengan TNI/Polri serta pemangku kepentingan terkait untuk menangani kebakaran tersebut. Pemadaman awal melibatkan personel Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
"Kami melakukan pemadaman awal kebakaran hutan bersama dengan melibatkan anggota Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA) sekaligus melakukan penilaian terhadap tingkat dan luasan kebakaran di lokasi kejadian," ujarnya.
Data mengenai luas kawasan yang terbakar dan penyebab kebakaran masih dalam proses penanganan dan pendataan petugas di lapangan. Laporan terbaru menyebut lokasi api berada di kawasan TNGR Resor Torean, namun berada di luar jalur pendakian.
Selain memadamkan api, BTNGR memperketat pengamanan di kawasan Torean. Pengawasan dilakukan untuk mencegah munculnya titik api baru sekaligus memastikan aktivitas pengunjung tetap terkendali.
"Kami memperketat pengamanan dan pengawasan kawasan, termasuk aktivitas pengunjung, patroli, pengendalian akses, pemeriksaan barang bawaan yang berpotensi menjadi sumber api, serta pelarangan penggunaan api secara sembarangan," ujar Budhy.
Baca Juga : Dagangan Disperindag Tulungagung Ludes Terjual di Bazar HUT ke-81 TNI
Penutupan Jalur Torean juga berdampak pada pendaki yang telah memiliki tiket maupun pendaki yang sedang berada di kawasan Rinjani. Bagi calon pendaki yang sudah memiliki e-ticket melalui Jalur Torean untuk keberangkatan mulai 23 September 2026, BTNGR meminta agar melakukan penjadwalan ulang atau reschedule.
Alternatif lainnya adalah mengalihkan pintu masuk atau keluar ke jalur pendakian resmi lain. Sementara itu, pendaki yang sedang berada di kawasan Rinjani dan sebelumnya berencana menjadikan Torean sebagai jalur keluar diminta mengubah rute melalui Sembalun atau Senaru.
"Bagi pendaki yang sedang melakukan aktivitas pendakian dan memilih jalur wisata pendakian Torean sebagai pintu keluar agar dapat mengalihkan melalui jalur wisata pendakian Sembalun atau Senaru sesuai arahan petugas Balai TN Gunung Rinjani di lapangan," kata Budhy.
BTNGR belum menetapkan tanggal pembukaan kembali Jalur Torean. Keputusan akan menunggu hasil evaluasi penanganan kebakaran di kawasan Setampol.
Budhy mengatakan evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan penanganan kebakaran dan kondisi kawasan.
"Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala," pungkasnya.