JATIMTIMES - Kebakaran melanda kawasan hutan produksi di Petak 10A RPH Punten, BKPH Pujon, Desa Gunungsari, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Rabu (23/9/2026). Kebakaran yang terjadi menghanguskan vegetasi serasah di kawasan hutan pinus dengan luas terdampak sekitar 2,29 hektare.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu Suwoko mengatakan, api diduga berasal dari sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Kemudian bara merambat ke kawasan sekitar hingga mengenai sebagian Petak 9C dan Petak 10B.
Baca Juga : Viral Vokalis Dilecehkan Saat Konser Amal, Penonton Bawa Celana Dalam ke Panggung
“Dugaan sementara kebakaran berasal dari sisa pembakaran serasah yang tidak diawasi. Bara api kemudian merambat ke vegetasi serasah di kawasan hutan,” kata Suwoko.
Menurut Suwoko, kondisi vegetasi yang kering membuat api lebih mudah menjalar. Petugas gabungan langsng bergerak melakukan pemadaman agar api tidak meluas ke kawasan hutan lainnya.
“Petugas langsung melakukan penanganan dan pemadaman secara manual. Selain itu juga dibuat sekat bakar untuk membatasi pergerakan api,” jelasnya.
Proses pemadaman melibatkan BPBD Kota Batu bersama Perhutani, TNI, Polri, Agen Informasi Bencana Provinsi Jawa Timur, relawan serta warga sekitar.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Penyisiran dilakukan di area terdampak untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang masih berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Setelah api berhasil dikendalikan, kami melakukan penyisiran dan pemantauan di sekitar lokasi. Ini untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang bisa menyebabkan kebakaran kembali,” imbuh Suwoko.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Dampak kebakaran tercatat pada vegetasi di kawasan hutan produksi jenis pinus dengan luas area terdampak sekitar 2,29 hektare.
Baca Juga : Dagangan Disperindag Tulungagung Ludes Terjual di Bazar HUT ke-81 TNI
Suwoko mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas pembakaran, terutama di sekitar kawasan hutan. Pembakaran serasah maupun sampah yang tidak diawasi dapat meninggalkan bara yang kemudian berpotensi menjadi sumber api.
“Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran serasah atau sampah secara sembarangan, terlebih di sekitar kawasan hutan. Kalau memang harus melakukan pembakaran, pastikan api dalam pengawasan dan benar-benar padam sebelum ditinggalkan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat memperhatikan kondisi cuaca sebelum melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Saat kondisi kering disertai angin kencang, api dapat lebih mudah merambat dan sulit dikendalikan.
“Jangan meninggalkan api atau bara begitu saja. Jika menemukan titik api di kawasan hutan, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani sebelum meluas,” tutup Suwoko.