Polisi Musnahkan Belasan Arena Judi Sabung Ayam di Malang

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

16 - Sep - 2026, 06:50

Personel Polres Malang saat membongkar arena yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam di Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang telah menertibkan  belasan arena yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam di sejumlah wilayah pada periode Januari sampai dengan September 2026. Terbaru, personel Polres Malang membongkar arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Selasa 15 September 2026.

Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengatakan, arena yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam tersebut dibongkar setelah petugas menerima informasi dari masyarakat. Petugas Polsek Karangploso kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengecek ke lokasi.

Baca Juga : Ramai Keluhan MBG Tak Dimakan karena Stiker Batas Jam, Takut Keracunan

"Saat didatangi, petugas menemukan tempat atau kalangan yang diduga disiapkan untuk kegiatan sabung ayam," ujar Budiono kepada JatimTIMES, Rabu 16 September 2026.

Ketika mendatangi lokasi yang diduga arena judi sabung ayam tersebut, polisi juga turut menemukan sejumlah barang bukti. Antara lain meliputi keranjang ayam, satu jam dinding, tikar, lampu, hingga buku.

"Sejumlah barang yang ditemukan di lokasi tersebut telah diamankan. Petugas kemudian membongkar sarana yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam tersebut," ucapnya.

Budiono menyebut, pembongkaran arena yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari. "Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan. Di lokasi memang ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam sehingga kami lakukan pembongkaran untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan," ungkapnya.

Budiono menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memastikan setiap informasi terkait dugaan perjudian akan segera ditelusuri di lapangan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah perjudian berkembang di lingkungan masyarakat.

Di sisi lain, pihak kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi yang sebelumnya diduga digunakan untuk kegiatan perjudian tersebut. "Kami tidak ingin tempat seperti ini kembali menjadi lokasi perjudian. Oleh karena itu, dilakukan langkah pencegahan dan pemantauan," ujarnya.

Baca Juga : 25 Merek Beras Fortifikasi Diduga Tak Sesuai Klaim, Ini Daftar Lengkapnya

Sementara itu, berdasarkan data dari Polres Malang yang dihimpun JatimTIMES, upaya kepolisian dalam memusnahkan arena yang diduga digunakan sebagai sarana judi sabung ayam tersebut juga masif berlangsung sejak awal 2026. Tercatat, pada periode Januari sampai dengan pertengahan September 2026, telah ada sekitar 17 arena judi sabung ayam yang dimusnahkan oleh pihak kepolisian.

Terkait hal itu, Budiono turut mengajak kepada masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga perjudian. Informasi warga dinilai penting agar polisi dapat segera melakukan pengecekan.

"Kalau masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang diduga perjudian, silakan segera informasikan melalui call center 110 agar bisa ditangani sesuai ketentuan, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan tindakan sendir," pungkas Budiono.