Kasatreskrim Polresta Malang Kota Berganti, Kompol Adi Diminta Lanjutkan Penanganan Perkara

11 - Sep - 2026, 04:59

Serah terima jabatan yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo di Lapangan Apel Polresta Malang Kota, Kamis (10/9/2026). (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Kursi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Malang Kota kini ditempati pejabat baru. Kompol Septiawan Adi Prihartono dipercaya melanjutkan tugas Kompol Rahmad Aji Prabowo yang mendapat penugasan baru sebagai Kortaspidkor Mabes Polri.

Pergantian tersebut berlangsung lewat serah terima jabatan yang dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo di Lapangan Apel Polresta Malang Kota, Kamis (10/9/2026). Kompol Septiawan Adi Prihartono bukan merupakan nama baru di lingkungan Polda Jawa Timur.

Baca Juga : Mahasiswa UB yang Jatuh dari Lantai 6 Jalani Operasi, Kondisi Stabil Masih di ICU

Perwira kelahiran Surabaya dan lulusan Akpol 2012 itu sebelumnya menjabat Kapolsek Candi, Polresta Sidoarjo. Memimpin fungsi reserse di wilayah hukum Polresta Malang Kota, Adi diminta tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Danang Setiyo menekankan agar proses penanganan perkara tetap mengedepankan ketelitian penyidik sekaligus memperhatikan hak-hak masyarakat yang berhadapan dengan hukum.

“Pahami karakteristik wilayah, petakan persoalan yang ada, dan pastikan setiap perkara ditangani sesuai prosedur. Kecepatan penting, tetapi ketelitian dalam proses penyidikan juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Danang juga mengingatkan agar koordinasi antarunit di internal kepolisian terus diperkuat. Hal itu dinilai penting mengingat penanganan perkara pidana kerap membutuhkan keterlibatan berbagai fungsi maupun instansi lain.

Menurutnya, keberhasilan penanganan perkara tidak semata diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap. Proses hukum sejak laporan diterima hingga penyidikan harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

“Jangan hanya berorientasi pada pengungkapan. Pastikan prosesnya benar, alat buktinya cukup, dan seluruh tahapan penyidikan dapat dipertanggungjawabkan,” tambah Danang.

Kompol Adi kini dihadapkan pada tugas melanjutkan sejumlah penanganan perkara sekaligus menjaga ritme kerja penyidik di tengah beragam persoalan hukum yang ditangani di wilayah Kota Malang.

Baca Juga : Didukung 222 CCTV, Command Center 112 Surabaya Percepat Respons Warga

Menurutnya pergantian pejabat di lingkungan kepolisian merupakan bagian dari dinamika organisasi. Perubahan pimpinan harus tetap dibarengi dengan kesinambungan pelaksanaan tugas.

“Yang berubah pejabatnya, tetapi pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Program yang sudah baik dilanjutkan dan yang masih perlu diperbaiki harus ditingkatkan,” terang Danang.

Sedang, selama sembilan bulan memimpin Satreskrim, Kompol Rahmad Aji Prabowo menangani sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat. Salah satunya kasus penganiayaan dan penelantaran balita yang dilakukan ibu kandungnya.

Danang menyebut pengalaman Rahmad selama berada di Polresta Malang Kota menjadi bagian dari proses perjalanan organisasi. Ia berharap capaian tersebut dapat diteruskan dalam penugasan berikutnya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang telah diberikan selama bertugas di Polresta Malang Kota. Semoga pengalaman di sini menjadi bekal untuk menjalankan tugas pada jabatan berikutnya,” tutup Danang.