Kawal Kredit Murah, Golkar DPRD Jatim Dorong Subsidi Rp 19 M Prokesra untuk UMKM Baru

06 - Sep - 2026, 10:06

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika.

JATIMTIMES – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengawal ketat alokasi anggaran kredit murah bagi pelaku usaha mikro dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jatim 2026. Fraksi ini meminta tambahan subsidi bunga sebesar Rp 19 miliar untuk Program Kredit Sejahtera (Prokesra) di Bank UMKM Jatim benar-benar difokuskan bagi nasabah baru.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika, menegaskan bahwa Prokesra merupakan salah satu program andalan Pemprov Jatim yang terbukti memberikan manfaat konkret bagi masyarakat bawah, khususnya dalam menyediakan akses modal dengan suku bunga sangat terjangkau, yakni 3 persen per tahun.

Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Jatim Soroti Serapan Belanja Modal dan Ketimpangan Anggaran Daerah

“Fraksi Partai Golkar memastikan Prokesra sudah diakomodir dalam P-APBD Jatim 2026. Kami cukup concern karena ini salah satu program andalan Gubernur yang manfaatnya dirasakan secara konkret oleh pengusaha mikro,” ujar Pranaya Yudha di Gedung DPRD Jatim, belum lama ini.

Politisi yang juga Anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut mengingatkan jajaran eksekutif dan manajemen Bank UMKM Jatim agar tambahan alokasi subsidi bunga tersebut tidak kembali menumpuk pada nasabah lama (existing). Perluasan jangkauan dinilai krusial agar semakin banyak pelaku usaha mikro di Jawa Timur yang terbantu.

“Penambahan subsidi bunga di Bank UMKM harus betul-betul dipergunakan untuk nasabah baru Prokesra. Dengan begitu, semakin banyak pelaku usaha mikro yang mendapatkan akses pembiayaan dan kesempatan untuk mengembangkan usahanya,” tegasnya.

Yudha menambahkan, langkah mengawal kredit murah pada sisa tahun anggaran 2026 ini akan berjalan selaras dengan pematangan skema pembiayaan jangka panjang untuk tahun anggaran berikutnya. 

“Hal ini terus kami dorong, sambil mematangkan skema pembiayaan pinjaman nonpermanen yang saat ini sedang dibahas untuk TA 2027,” jelas legislator dari Dapil Jatim III (Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi) tersebut.

Baca Juga : Soroti Potensi Kebocoran Pajak, DPRD Kota Batu Minta Perwali Khusus Pajak Villa hingga Evaluasi Titik Parkir

Selain sektor UMKM, Fraksi Golkar menginstruksikan agar seluruh penambahan anggaran dalam P-APBD 2026 diprioritaskan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat.

Di antaranya penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, pemenuhan belanja wajib tenaga pendidik, hingga pemerataan infrastruktur—khususnya bagi daerah dengan tingkat kemiskinan di atas rata-rata provinsi.

“Prinsipnya, tambahan anggaran harus diarahkan pada kebutuhan prioritas dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Yudha.