Perubahan APBD Disorot, Belanja Naik Rp149 Miliar, Pendapatan Malang Cuma Bertambah Rp45 Miliar

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

05 - Sep - 2026, 04:13

ilustrasi.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Malang 2026 mulai mendapat sorotan tajam dari DPRD. Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) mempertanyakan keputusan pemerintah daerah menaikkan belanja jauh lebih besar dibandingkan tambahan pendapatan.

Dalam pandangan umum Fraksi Gerindra, belanja daerah disebut meningkat sekitar Rp149,625 miliar. Sementara pendapatan daerah hanya bertambah sekitar Rp45,248 miliar.

Baca Juga : KUA-PPAS Kota Batu 2027 Disepakati Rp1,07 Triliun, Defisit Ditutup Pembiayaan SiLPA

Selisih kenaikan tersebut membuat Fraksi Gerindra meminta Pemkot Malang membuka alasan di balik penambahan belanja. Terutama program dan kegiatan prioritas yang menjadi dasar kenaikan anggaran tersebut.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang Danny Agung Prasetyo bahkan menyoroti pelebaran defisit dalam Perubahan APBD 2026 yang mencapai lebih dari Rp303 miliar.

“Mohon dijelaskan alasan peningkatan defisit tersebut serta apa langkah Pemerintah Kota Malang dalam menjaga keberlanjutan dan kesehatan fiskal daerah pada tahun-tahun berikutnya,” kata Danny.

Sorotan Gerindra tidak berhenti pada defisit. Belanja pegawai disebut meningkat menjadi lebih dari Rp1,125 triliun.

Danny meminta Pemkot Malang menjelaskan komponen utama yang membuat belanja pegawai kembali membesar. Sebab, kenaikan belanja rutin berpotensi mempersempit ruang fiskal untuk pelayanan dasar dan pembangunan.

Hal serupa terjadi pada belanja barang dan jasa yang meningkat hingga lebih dari Rp1,214 triliun. Gerindra meminta rincian perangkat daerah, kegiatan, serta jenis belanja yang mengalami kenaikan paling signifikan.

Tambahan anggaran tersebut dinilai harus dibarengi pengawasan ketat. Gerindra meminta pemerintah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar efisien, transparan, dan menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat.

Perbandingan belanja operasi dan belanja modal juga menjadi perhatian. Dalam Perubahan APBD 2026, belanja operasi tercatat sekitar Rp2,458 triliun. Sedangkan belanja modal hanya sekitar Rp163 miliar.

Baca Juga : Raperda Transportasi Aplikasi, Pemprov Jatim Minta Tinjau Ulang Pengaturan Tarif Ojol

Komposisi tersebut dipertanyakan karena kebutuhan infrastruktur Kota Malang masih besar. Mulai jalan rusak, drainase, pengendalian banjir, trotoar ramah pejalan kaki dan disabilitas, hingga sarana pelayanan publik.

Gerindra juga meminta rincian penggunaan anggaran jalan, jaringan, dan irigasi yang meningkat menjadi sekitar Rp70,702 miliar. Pemkot diminta membuka lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, target penyelesaian, serta indikator mutu setiap proyek.

Dari sisi pendapatan, target PAD khususnya pajak daerah meningkat menjadi sekitar Rp895 miliar. Gerindra mengingatkan agar strategi mengejar target tersebut tidak berubah menjadi tekanan baru bagi masyarakat, pelaku usaha kecil, dan UMKM.

Di sisi lain, kenaikan anggaran bantuan sosial sekitar Rp13 miliar dan hibah lebih dari Rp102 miliar juga diminta diawasi ketat. Gerindra meminta kriteria penerima, proses verifikasi, keterbukaan data, dan mekanisme pengawasan dijelaskan kepada publik.

Danny menegaskan bantuan harus tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. Penyalurannya juga harus dipastikan bebas dari kepentingan politik.

“Mohon dijelaskan bagaimana langkah Pemerintah Kota Malang untuk memastikan proyek fisik dan pengadaan barang/jasa dapat dilaksanakan tepat waktu, sesuai spesifikasi, sesuai kontrak, dan memberikan hasil yang berkualitas bagi masyarakat,” tandasnya.