JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

50 Pengelola Koperasi Simpan Pinjam di Tulungagung Ikuti Uji Kompetensi SKKNI

Reporter: Anang Basso • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 22 Mei 2026, 20:44 WIB ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Selain melaksanakan pelatihan atau Diklat Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), Dinas Koperasi Tulungagung juga melaksanakan uji kompetensi. Kegiatan uji kompetensi ini diikuti oleh 50 orang peserta yang merupakan pengurus koperasi. 

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tulungagung, Dr. Slamet Sunarto M.Si menyampaikan, uji kompetensi ini dalam rangka kelanjutan dari Diklat yang telah diselenggarakan.

Baca Juga : CDC UIN Malang Dorong Mahasiswa Perkuat Kompetensi Lewat PRIMA Magang PTKI

 

"Tujuan uji kompetensi ini untuk memberikan pengakuan secara resmi pada kompetensi pengurus koperasi simpan pinjam," kata Slamet Rabu (22/5/2026).

Uji kompensasi ini dilaksanakan di gedung pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung.

Uji kompetensi ini diantaranya menyangkut pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja dibidang koperasi simpan pinjam yang sesuai standar. 

"Ujian ini memastikan pengurus koperasi memiliki kualifikasi yang relevan dengan kebutuhan," ujarnya. 

Setelah dinyatakan kompeten, peserta akan mendapat sertifikat yang menjadi bukti  otentik atas keahlian yang dimiliki. 

Selain itu, uji kompetensi ini untuk memperjelas jenjang karir, dan menyesuaikan dengan standar nasional. 

Selain itu, juga untuk meningkatkan profesionalisme sumberdaya manusia (SDM). 

Baca Juga : Meski Portal Ditutup, Jalan Tembus Simpang Candi Panggung Tetap Akan Diuji Coba

 

"Ini penting untuk memastikan pengurus, manajer, dan staf mampu mengoperasikan kegiatan simpan pinjam secara efektif dan efisien," tuturnya. 

Dengan kemampuan dan keahlian pengurus maka akan menjadikan tata kelola koperasi menjadi kuat. 

Hal ini untuk mencegah risiko penyalahgunaan dana dan memastikan manajemen keuangan koperasi berjalan transparan serta akuntabel.

"Jika kompeten, maka pengelola mampu memberikan pelayanan simpan pinjam yang aman dan tepercaya guna meningkatkan kesejahteraan anggota," jelasnya. 

Dengan uji kompetensi ini, Dinkop dan UM Kabupaten Tulungagung berharap agar  koperasi lebih kompetitif dan profesional dalam bersaing dengan lembaga keuangan lainnya.

Topik Terkait
# Pengelola Koperasi# Koperasi Simpan Pinjam# Tulungagung# Uji Kompetensi SKKNI

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap