JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Diduga Bocor, Polisi Hanya Amankan Belasan Botol Miras di Eks Lokalisasi GS Situbondo

Reporter: Wisnu Bangun Saputro • Editor: Dede Nana
📅 21 Januari 2025, 13:54 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Polres Situbondo menggelar patroli gabungan merespon laporan masyarakat terkait informasi adanya aktivitas prostitusi dan perjudian di lokasi eks lokalisasi GS Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo.

Patroli yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Iptu Harnowo itu melibatkan personel Resmob Satreskrim, Samapta dan Polsek Situbondo Kota, Senin (20/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga : DLH Kota Malang Dorong Penguatan Proklim

Kapolsek Kota Iptu Harnowo mengatakan patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Situbondo dengan sasaran eks lokalisasi GS Desa Kotakan yang dilaporkan masyarakat diduga ada aktivitas judi dan prostitusi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas.

Namun sayangnya dalam patroli tersebut, polisi hanya menemukan 16 botol minuman keras di sebuah rumah yang tidak berpenghuni. Diduga informasi pelaksanaan patroli tersebut bocor.

"Tadi malam telah dilaksanakan patroli gabungan, hasilnya tidak ditemukan praktik judi dan prostitusi. Petugas mengamankan minuman keras sebanyak 16 botol yang ditemukan disebuah rumah tanpa penghuni" terang Iptu Harnowo, Selasa (21/1/2025)

Ditambahkan, Kapolsek Kota Iptu Harnowo juga lakukan himbauan ke masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal kejahatan dan kerawanan lainnya yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas.

"Patroli tim gabungan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tandasnya.

Baca Juga : Sentra Usaha Ikan Hias dan Koi Kota Blitar Siap Diresmikan Februari 2025

Iptu Harnowo berharap masyarakat ikut serta aktif mengawasi dan melaporkan jika ada kegiatan yang dirasa meresahkan dan melanggar hukum di wilayah eks lokalisasi tersebut.

"Kami tidak bisa mengawasi sendiri, harapannya masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika ada kegiatan melanggar hukum dilokasi tersebut," ungkapnya.

Topik Terkait
# polres situbondo# prostitusi# miras

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap