JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Polres Batu Tilang 2.163 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Zebra Semeru 2024, Terbanyak Tak Memakai Helm

Reporter: Prasetyo Lanang • Editor: Sri Kurnia Mahiruni
📅 30 Oktober 2024, 16:04 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Ribuan pelanggar lalu lintas terjaring selama dua pekan pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2024 di Kota Batu (14-27/10/2024). Tercatat sebanyak 2.163 pelanggar dikenai penindakan tilang dari total 3.919 pengendara kendaraan bermotor. Sebagian lainnya dikenakan teguran.

Kasi Humas Polres Batu Ipda Trimo mengungkapkan, sebagian dari pelanggar yang terjaring sebanyak 1.756 pelanggar dikenakan saksi teguran. Sisanya, dilakukan penilangan sebanyak 2.163 kendaraan.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Blitar Pertanyakan Komitmen KPU Terkait Fasilitasi APK bagi Paslon Pilbup 2024

Jenis pelanggaran yang dilakukan warga pengendara beragam. Di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa surat kelengkapan kendaraan, menerobos traffic light, melanggar rambu, menggunakan knalpot brong, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan saftey belt hingga berboncengan lebih dari 1 orang.

"Kendaraan yang ditindak dengan teguran presisi dari tanggal 14-27 Oktober totalnya 1.756, roda dua sebanyak 1.628, dan roda empat 87," kata Trimo, Rabu (30/10/2024).

Ia menyebutkan, untuk pelanggar yang dikenakan teguran terbanyak tidak membawa surat izin mengemudi (SIM) dengan 764 pelanggaran. Disusul tidak memakai helm 554 pelanggar, persyaratan teknis 277, tidak membawa STNK 84, melanggar rambu 71, dan paling sedikit melanggar traffic light 6 pelanggaran.

Proses teguran dilakukan pada masa pekan pertama Operasi Zebra, sedangkan pekan kedua dilakukan penindakan tilang. Dengan upaya tersebut, kata Trimo, Operasi Zebra difokuskan untuk memberikan edukasi keselamatan dan ketaatan aturan lalu lintas.

Pada pekan kedua, diketahui paling banyak pelanggaran dengan sanksi tilang didominasi tidak memakai helm dengan jumlah 576 pelanggaran. Disusul melawan arus 394, pengguna kendaraan di bawah umur 346, menerobos traffic light 312, berboncengan lebih dari satu sebanyak 162, knalpot tidak standar 206, dan tidak memakai safety belt sebanyak 168 pelanggaran.

Baca Juga : Disdikbud Kota Malang Masifkan Pengenalan Museum Lewat Museum Festive Vaganza 2024

Trimo menyampaikan, dengan hasil ini diharapkan ketaatan lalu lintas masyarakat ditingkatkan. Utamanya agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran yang menimbulkan potensi kecelakaan lalu lintas.

"Jumlah tilang sebanyak 2.163, roda dua 1.761 dan roda empat 575. Mayoritas masih yang tidak menggunakan helm. Diharapkan kepatuhan aturan lalu lintas bisa ditingkatkan," imbaunya.

Topik Terkait
# Polres Batu# Operasi Zebra Semeru 2024# pelanggaran lalu lintas

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap