MALANGTIMES – KNP (14), seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Balung, menjadi korban perkosaan yang dilakukan oleh MRF (22), warga Desa Curah Lele Kecamatan Balung. Modusnya, pelaku menawarkan bantuan untuk mengantar korban pulang dari sekolahnya.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
Kejadian ini pun telah dilaporkan oleh orang tua korban ke Polres Jember pada 29 September lalu, Namun hingga kini pelaku masih diburu oleh polisi.
Saat JEMBERTIMES menemui korban dirumahnya, Rabu (28/10/2015), pelajar yang kini berhenti sekolah itu tak bersedia menemui. Dia mengaku trauma dengan laki-laki asing yang tak dikenalinya. Meski begitu kedua orang tua korban mau menemui dan menceritakan ikhwal peristiwa yang menimpa putrinya tersebut.
“Saat itu anak saya pulang sekolah, namun karena ada jadwal piket sehingga pulangnya lebih terlambat dari teman-temannya yang lain. Setelah piket, anak saya bermaksud pulang dengan naik anggkutan umum. Karena tak ada angkutan yang lewat, anak saya jalan kaki. Namun baru beberapa meter, tepatnya di depan kantor UPT Pertanian Balung anak didatangi pelaku dan menawarkan diri untuk mengantar ke rumah,” tutur SYF (50), ayah korban.
Namun bukannya diantar pulang ke rumah, pelaku membawa korban ke arah selatan dan diberhentikan di area kebun tebu di perbatasan Kecamatan Balung dan Puger. Disitulah korban diperkosa oleh pelaku hingga menyebabkannya hamil.
Mengetahui anaknya jadi korban perkosaan, SYF kemudian melaporkan pelaku ke pihak Polres Jember yang di dampingi oleh pihak sekolah korban. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
“Pelaku saat ini melarikan diri, dan kami masih melakukan pengejaran dan pencarian terkait keberadaan pelaku. Jika tertangkap, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Inspektur Dua Suyitno Rahman.
Suyitno, menambahkan berlarut-larutnya kasus ini yang mengakibatkan pelaku melarikan diri karena banyak pihak yang mencoba bermain dengan mendatangi keluarga pelaku maupun korban. Mereka menyampaikan ke keluarga korban maupun pelaku untuk membantu menyelesaikan kasus yang tengah dihadapi.
“Saya atas nama Kapolres menghimbau kepada pihak-pihak untuk tidak memanfaatkan kasus ini. Dan kepada keluarga korban maupun pelaku untuk tidak percaya janji-janji oknum yang bisa menyelesaikan kasus ini, serta kepada keluarga pelaku jika mengetahui keberadaan terlapor untuk segera menyerahkan ke kami,” papar Suyitno. (*)
