Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mau Mengurus SIM? Ini Jadwal Satpas Polres Batu Selama Wabah Covid-19

Penulis : Irsya Richa - Editor : Lazuardi Firdaus

28 - Mar - 2020, 21:13

Placeholder
Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Jika sebelumnya pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Batu sempat ditutup sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020, namun keputusan itu kini diubah. Ya Polres Batu tetap membuka Satpas SIM.

Pelayanan satpas tetap buka bagi masyarakat Kota Batu yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan dapat mengurus di Satpas Polres Batu. Dengan jadwal Senin-Kamis pukul 08.00-10.00 WIB dan hari Jumat-Sabtu pada 08.00-09.00 WIB.

Baca Juga : Sehari 9 Korban Covid-19 di Surabaya Meninggal, Gubernur Minta Contoh Magetan Tekan Kasus

“Tetap buka tapi jam operasionalnya dibatasi,” kata Kapolres Batu AKBP, Harviadhi Agung Prathama, Sabtu (28/3/2020).

Keputusan itu dilakukan oleh Polres Batu melihat situasi dan kondisi penyebaran virus Corona atau Covid 19 di Kota Batu. “Agar pelayanan Satpas SIM tetap dapat berjalan dengan baik dan maksimal,” imbuhnya.

Ia menambahkan pelayanan itu tetap dilaksanakan, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan keamanan dalam mengantisipasi penyebaran Covid 19. “Pelayanan tetap dilaksanakan dengan tetap memegang prinsip untuk mencegah atau meminimalisir berkumpulnya orang dengan jumlah banyak,” tambah lulusan Akademi Polisi tahun 2001 ini.

Dengan demikian bagi masyarakat Kota Batu yang akan mengurus SIM baru atau perpanjangan SIM bisa datang ke Satpas Polres Batu. Hanya saja datang dengan perlindungan diri, atau protokol keluar rumah.

Baca Juga : Pasien Positif Covid-19 Meningkat, Polres Malang Ancam Warga yang Tolak Pemakamannya

Mulai dengan menggunakan baju lengan panjang atau jaket, tidak menyentuh wajah sampai tangan benar-benar bersih. Jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter. Melakukan cuci tangan atau gunakan hand sanitizer, dan sebagainya.


Topik

Peristiwa batu berita-batu Kapolres-Batu-AKBP Harviadhi-Agung-Prathama pelayanan-Satuan-Penyelenggara-Administrasi Surat-Izin-Mengemudi Polres-Batu-sempat-ditutup Kota-Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Lazuardi Firdaus