MALANGTIMES - Dalam paparan proyek kegiatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) di lima kecamatan di Kota Malang beberapa waktu lalu, banyak perwakilan masyarakat dari beberapa kelurahan mengusulkan untuk melakukan perbaikan aspal jalan yang rusak maupun berlubang.
Para perwakilan setiap kelurahan, mengusulkan untuk jalan rusak dan berlubang segera diperbaiki DPUPRPKP dengan pengaspalan yang berkualitas, yakni aspal hotmix.
Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19
Menanggapi hal tersebut, dari banyaknya usulan atau permintaan masyarakat mengenai permintaan pengaspalan hotmix pada jalan rusak atau berlubang, masih belum bisa disanggupi pihak DPUPRPKP Kota Malang.
Hal itu lantaran, anggaran yang harus dikeluarkan untuk pengaspalan jalan hotmix, memerlukan anggaran yang cukup besar. Jika anggaran yang ada dialokasikan pada pengaspalan jalan hotmix, maka untuk kegiatan lain tentunya tak akan mendapatkan anggaran.
"Anggaran pemerintah terbatas, karena harus dibagi. Untuk pendidikan, untuk kesehatan dan yang lainnya. Sehingga kalau untuk itu (pengaspalan hotmix) nggak cukup," beber Kepala DPUPRPKPK, Hadi Santoso.
Sementara itu, jika perbaikan jalan berlubang sementara hanya dilakukan penambalan terlebih dahulu, hal ini akan segera diakomodir DPUPRPKP. Sebab sistem tambal tidak memerlukan anggaran yang besar.
"Kalau tutup lubang bisa segera dilakukan, karena itu menggunakan anggaran insidentil. Tapi kadang yang jadi masalah begitu mau ditambal mintanya ngaspal satu ruas jalan, sehingga itu nggak mungkin kami lakukan. Program insidentil hanya untuk jalan berubang," jelasnya.
Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya
Untuk mekanisme pengajuan penambalan jalan, caranya cukup mudah. Yakni dengan membuat surat dari RT dan RW kemudian diketahui oleh lurah setempat lalu diserahkan kepada DPUPRPKP.