Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Bos Elektronik Boyolangu Ditangkap Polda, Diduga Terkait Kasus Asusila dengan Korban Enam Anak

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

22 - Nov - 2019, 20:18

Toko milik Mayar dan police line yang terpasang / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES
Toko milik Mayar dan police line yang terpasang / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

MALANGTIMES - Satu bedak toko diantara deretan toko di pasar Boyolangu Kabupaten Tulungagung terpasang garis polisi. Toko Nikita Eletrik yang milik Muanam Aliyas Mayar (47) itu tampak tertutup rapat sejak pagi hingga menjelang magrib.

"Sejak pagi tidak buka, biasanya buka tapi hari ini tutup dan katanya semalam ada penangkapan di toko itu," kata TY (initial) saat dikonfirmasi, Jumat (22/11) sore.

Baca Juga : Aktor Senior Tio Pakusadewo Kembali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Dirinya tidak tau pasti siapa pihak yang datang, namun dari garis polisi yang terpasang dapat diduga bahwa tamu yang datang sekitar jam 01.00 wib dini hari itu adalah aparat kepolisian.

"Mestinya pihak kepolisian, katanya dari Polda gitu," ujar TY.

Dalam keseharian, pemilik toko yang juga mempunyai tiga usaha yakni toko elektronik, toko elektrik dan toko baju itu tampak biasa saja. Bahkan, Mayar yang diketahui punya tiga anak itu juga suka bergaul dengan lingkungan.

"Pagi-pagi tadi ada kabar terkait kasus pencabulan, tapi itu apakah benar atau tidak masih belum tau. Coba tanya warga yang lain ya, saya semalam benar-benar tidak tau," kata TY.

Andri, seorang penjual nasi bebek yang biasa mangkal di depan toko Nikita juga mengaku tidak mengetahui secara pasti penangkapan yang terjadi.

"Saya tutup warung jam 12.30 wib, lebih awal dari biasanya. Belum ada kejadian seperti yang sekarang kabarnya ramai itu," jelasnya.

Menurutnya, Muanam atau Mayar sering nongkrong sama teman-temannya di depan tokonya dan tidak ada hal yang janggal hingga akhirnya Jumat (22/11) pagi ramai kabar jika pemilik toko itu ditangkap karena kasus asusila.

Baca Juga : Tulis "Bubarkan Negara", 10 Orang Ini Diciduk Polisi

"Saya baru dapat kabar pagi tadi, jadi apa yang sebenarnya terjadi tidak tau," tambahnya.

Kapolsek Boyolangu membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan Polda Jatim terhadap seorang warga yang lokasinya tak jauh dari Makopolsek.

"Iya benar," kata AKP Sukirno.

Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Sukirno mengirimkan sebuah jawaban berupa foto informasi yang menjelaskan bahwa ada enam anak yang diduga menjadi korban dari pelaku yang berhasil ditangkap polisi itu.

Karena ditangani pihak Polda, menurut Sukirno pihak Polsek Boyolangu hanya diminta mendampingi penangkapan dan tidak mengetahui siapa korban dugaan asusila yang dilakukan oleh pelaku.


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung-berita-tulungagung AKP-Sukirno Kasus-Asusila-dengan-Korban-Enam-Anak di-Tulungagung


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya