MALANGTIMES - Polisi kembali menggelar Operasi Zebra Semeru 2019. Hari ini (29/10/2019), di depan Taman Krida Budaya, petugas melakukan Operasi Zebra Semeru dan menilang puluhan pengendara yang melanggar.
Selama operasi yang telah berjalan pada hari keenam, sebanyak kurang lebih 2.500 pelanggar ditilang.
Dari ribuan pelanggar tersebut, beragam alasan dan tingkah lucu sempat ditunjukkan para pelanggar untuk menghindari agar tidak ditilang petugas.
Baca Juga : Efek Jera, Ortu 207 Remaja Balap Liar Dipanggil Polisi, Guru Juga Ditembusi
"Ada saja alasan-asalan dari pelanggar agar tidak ditilang. Kadang ada yang pura-pura sakit perut, pura-pura kenal atau ngaku tetangga anggota, pura-pura belok ke toko membeli sesuatu," jelas Kanit Pengaturloan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali), Iptu M. Syaiku (29/10/2019).
"Namun kita kadang juga bisa mempertimbangkan, kalau memang dilihat dari kondisi memang sakit betul, tentu ada pertimbangan," tambahnya.
Lanjutnya, selain alasan-alasan tadi, pihaknya juga menyebut, tak jarang juga ada para pelanggar, khususnya kaum perempuan yang menangis tersedu-sedu agar dikasihani oleh petugas.
Seperti halnya aksi menangis yang dilakukan salah satu pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran dengan sengaja melintasi Fly Over Arjosari yang notabene pengendara sepeda motor tak diperbolehkan melintas.
Di situ, seorang pelajar yang diketahui bernama Aron, menangis tersedu-sedu saat ditilang petugas. Saat petugas memintanya menandatangani surat tilang, dengan berbagai cara ia meminta petugas agar tidak menilangnya.
Baca Juga : Viral Dosen UM Disebut Positif Covid-19 setelah Ikut Pelatihan Petugas Haji di Surabaya
"Aku lho arep sekolah Pak, lengkap kok, nggak kebut-kebutan. Tadi lho banyak anak kecil, kok aku tok yang kena pak. Ya Allah, ra sekolah aku ngene iki (nggak sekolah saya begini ini)," ungkapnya dalam video yang diabadikan petugas.
Sementara itu, dalam Operasi Zebra Semeru 2019, sampai saat ini yang mendominasi pelanggaran kebanyakan adalah tidak memiliki SIM dan juga surat-surat kelengkapan kendaraan. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara roda dua.