Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Blitar Perpanjang Kerja Sama PLKK 2026 dan Sosialisasikan Inclusive Job Centre

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

22 - Dec - 2025, 19:54

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama fasilitas layanan kesehatan usai penandatanganan PKS PLKK 2026 dan sosialisasi Inclusive Job Centre di Hotel Santika Blitar, Senin (22/12/2025).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES— BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar memperpanjang kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) hingga tahun 2026 sekaligus mensosialisasikan Program Inclusive Job Centre. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) serta memastikan peserta memperoleh layanan kesehatan dan kesempatan kerja yang setara pascakecelakaan.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandai melalui kegiatan Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) PLKK yang digelar pada Senin, 22 Desember 2025, di Hotel Santika Blitar. Kegiatan ini diikuti perwakilan kepala puskesmas se-Kabupaten Blitar, direktur rumah sakit, serta pengelola klinik dari wilayah Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Kota Blitar.

Baca Juga : Kalender Januari 2026 Lengkap dengan Penanggalan Hijriah dan Weton Jawa

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, mengatakan kerja sama PLKK merupakan fondasi utama dalam menjamin penanganan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Blitar telah menggandeng 70 fasilitas kesehatan yang tersebar di empat wilayah tersebut.

“BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta. Melalui kerja sama PLKK ini, kami memastikan peserta mendapatkan penanganan medis yang cepat, tepat, dan sesuai standar dalam setiap kasus kecelakaan kerja,” ujar Ahmad Pauzi dalam sambutannya.

Menurut dia, perluasan dan keberlanjutan kerja sama PLKK menjadi kunci agar peserta tidak terkendala akses layanan kesehatan, baik di rumah sakit, klinik, maupun puskesmas. Dengan jaringan layanan yang merata, peserta dapat memperoleh penanganan sejak tahap awal hingga pemulihan secara optimal.

Ahmad Pauzi menambahkan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berhak memperoleh pembiayaan perawatan medis secara penuh hingga dinyatakan sembuh dan dapat kembali bekerja. Tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat pengganti upah bagi peserta yang selama masa perawatan tidak mampu menjalankan aktivitas kerja.

“Perlindungan yang kami berikan tidak berhenti pada pengobatan. Peserta juga tetap mendapatkan jaminan penghasilan agar dapat fokus pada proses pemulihan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar turut mensosialisasikan Program Inclusive Job Centre. Program ini dirancang sebagai jembatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyandang disabilitas agar dapat kembali produktif dan memperoleh kesempatan kerja yang layak serta setara.

Baca Juga : Pergerakan di Penyeberangan Jawa-Bali Mulai Meningkat, ASDP Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Melalui Inclusive Job Centre, BPJS Ketenagakerjaan mendorong kolaborasi antara dunia usaha, lembaga pelatihan, dan para pemangku kepentingan untuk membuka akses kerja yang inklusif bagi peserta pascakecelakaan kerja maupun penyandang disabilitas. Program ini menegaskan peran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam pembangunan ketenagakerjaan.

“Kami ingin memastikan peserta yang mengalami kecelakaan kerja tidak berhenti pada proses pengobatan saja, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali bekerja dan tetap produktif. Inclusive Job Centre menjadi ruang kolaborasi agar tidak ada peserta yang tertinggal,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi.

BPJS Ketenagakerjaan Blitar berharap, melalui evaluasi dan penandatanganan kerja sama PLKK serta penguatan program inklusif, sinergi dengan seluruh fasilitas layanan kesehatan dapat terus ditingkatkan. Upaya ini diharapkan mampu menghadirkan perlindungan yang menyeluruh, berkelanjutan, dan berkeadilan bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Blitar dan sekitarnya.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan blitar inclusive job centre plkk



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan