JATIMTIMES - Nama Roti’O belakangan ramai diperbincangkan publik usai viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang lansia tidak bisa membeli roti karena hanya membawa uang tunai. Dalam video tersebut, pegawai gerai Roti’O disebut menolak pembayaran menggunakan rupiah karena outlet hanya menerima transaksi non-tunai seperti QRIS.
Kejadian itu memicu reaksi keras dari masyarakat. Seorang pria yang berada di lokasi terlihat memprotes kebijakan tersebut karena dinilai menyulitkan lansia yang tidak terbiasa dengan sistem pembayaran digital. Unggahan video itu pun menyebar luas dan memantik diskusi soal kewajiban menerima uang tunai di Indonesia.
Baca Juga : Cara Cek PIP Akhir Desember 2025, Bantuan Bisa Cair hingga Rp1,8 Juta
Klarifikasi dan Permintaan Maaf dari Manajemen Roti’O
Menanggapi polemik yang berkembang, manajemen Roti’O akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui akun Instagram resmi @rotio.indonesia. Pihak manajemen menjelaskan bahwa penerapan transaksi non-tunai di sejumlah outlet bertujuan untuk mempermudah layanan sekaligus memberikan promo dan potongan harga bagi pelanggan.
“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tulis manajemen Roti’O dalam pernyataan resminya.
Bank Indonesia Tegaskan Larangan Menolak Rupiah
Viralnya kasus tersebut turut mendapat perhatian dari Bank Indonesia (BI). Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan bahwa setiap pihak dilarang menolak pembayaran menggunakan rupiah.
Ketentuan tersebut diatur dalam Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam aturan itu disebutkan bahwa rupiah wajib diterima sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali terdapat keraguan terhadap keaslian uang tersebut.
Meski BI terus mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai karena dinilai cepat, aman, dan efisien, Ramdan menegaskan bahwa uang tunai masih sangat dibutuhkan. Faktor keragaman demografi, kondisi geografis, serta keterbatasan teknologi membuat transaksi tunai tetap relevan, terutama bagi kelompok tertentu seperti lansia.
Siapa Pemilik Roti’O?
Usai kejadian tersebut, publik mulai penasaran dengan sosok di balik brand Roti’O. Bahkan kata kunci Roti O hingga Senin (22/12/2025) masih berada di jajaran trending di X.
Berdasarkan informasi yang beredar, Roti’O berada di bawah naungan PT Sebastian Citra Indonesia dengan pemilik bernama Rifqy Muhammed.
Sayangnya, informasi mengenai Rifqy Muhammed tergolong minim. Dari profil LinkedIn yang beredar, ia diketahui berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Tidak banyak detail mengenai latar belakang bisnis maupun perjalanan kariernya yang dipublikasikan secara terbuka.
Perjalanan Bisnis Roti’O di Indonesia
Roti’O mulai beroperasi sejak tahun 2012. Dalam kurun waktu lebih dari satu dekade, brand roti ini berkembang pesat dan kini memiliki lebih dari 700 outlet yang tersebar di sekitar 110 kota di Indonesia.
Baca Juga : Waspada SMS Tilang Palsu, Ini Ciri ETLE Resmi Menurut Polisi
Sebagian besar gerai Roti’O dapat ditemui di lokasi strategis seperti bandara, stasiun kereta api, dan halte transportasi umum. Perusahaan ini juga didukung lebih dari 2.000 karyawan dan sempat meraih penghargaan sebagai Merchant Snack & Dessert Terbaik ShopeeFood.
Apakah Roti’O dan Rotiboy Sama?
Banyak masyarakat yang masih mengira Roti’O dan Rotiboy adalah merek yang sama. Faktanya, keduanya merupakan brand berbeda, meskipun memiliki konsep produk yang serupa.
Roti’O diketahui lahir dari pecah kongsi antara pemegang waralaba Rotiboy di Indonesia dengan pemilik merek Rotiboy asal Malaysia. Lisensi Rotiboy di Indonesia sempat dipegang oleh PT Bintang Indo Jaya sejak awal tahun 2000-an. Namun, lisensi tersebut dilepas pada 2012.
Setelah itu, PT Sebastian Citra Indonesia mulai mengembangkan Roti’O dengan konsep roti kopi yang mirip, namun berada di bawah merek dan manajemen yang berbeda.
Sosok di Balik Rotiboy
Sementara itu, Rotiboy sendiri dimiliki oleh Hiro Tan, seorang pengusaha asal Malaysia yang mendirikan Rotiboy Bakeshoppe pada tahun 1998. Sebelum terjun ke dunia bisnis, Hiro Tan diketahui pernah bekerja di perusahaan asuransi dan maskapai Singapore Airlines, serta berprofesi sebagai dosen ekonomi.
Keputusan besar diambil Hiro Tan ketika ia memilih keluar dari pekerjaannya dan fokus membangun bisnis roti. Langkah berani tersebut membuahkan hasil, karena Rotiboy kini telah berkembang dan hadir di berbagai negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Indonesia.
