Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Penetapan Kenaikan UMK Molor Berimbas ke Siklus Anggaran Perusahaan, Begini Kata Pakar Kebijakan Publik

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Dec - 2025, 09:10

Placeholder
Ilustrasi. Pekerja sektor perhotelan yang menjadi salah satu bidang yang mendominasi perusahaan di Kota Batu. Molornya penetapan kenaikan UMK dinilai menjadi persoalan bagi siklus bisnis perusahaan.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Penetapan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) masih belum diumumkan. Hal ini menuai sorotan dari berbagai pihak, baik pengusaha maupun pakar di bidang kebijakan publik. Penetapan yang molor jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya itu berdampak ke siklus keuangan rerata perusahaan.

Tak terkecuali di Kota Batu yang didominasi industri pariwisata. Seperti pelaku perhotelan hingga tempat hiburan.

Baca Juga : Bupati Sanusi sebut Universitas Brawijaya Segera Dibangun di Kepanjen

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengupahan baru ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 16 Desember lalu. Sementara itu, gubernur dipastikan akan mengumumkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) paling lambat pada 24 Desember mendatang.

Dari sisi akademisi, dampak kemoloran UMK yang jadi sorotan yakni pada rencana penyusunan anggaran tidak bisa terprediksi secara pasti. Hal itu membuat siklus perumusan keuangan bisnis menjadi terganggu.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Brawijaya (UB) Andhyka Muttaqin menilai, kemoloran penetapan UMK mencerminkan lemahnya sinkronisasi kebijakan ketenagakerjaan dan ekonomi.

"UMK harusnya ditetapkan dengan hitungan pasti dan jadwal konsisiten sehingga penyusunan anggaran tidak terganggu," jelasnya.

Keterlambatan itu menurutnya bukan sekadar persoalan teknis administrasi. Namun, memberikan dampak nyata bagi perusahaan maupun pekerja. Utamanya mengenai sinkronisasi siklus penyusunan rencana anggaran belanja (RAB) perusahaan.

Andhyka menilai, keterlambatan penetapan UMK menciptakan ketidakpastian serius dalam perencanaan anggaran keuangan bagi perusahaan. Sebab, pada praktiknya, pembahasan anggaran perusahaan sudah dimulai sejak pertengahan hingga akhir bulan ini. Jika belum ada kepastian, tentu perusahaan akan berada pada posisi menunggu dan berspekulasi.

"Posisi ini membuat penyusunan anggaran serba salah. Jika terlalu kecil kenaikannya, maka ada risiko kekurangan dana jika UMK ditetapkan lebih tinggi. Begitupula sebaliknya," kata dia.

Kondisi tersebut membuat perusahaan kategori kecil maupun menengah cukup kewalahan. Sebab, ruang fiskalnya sangat terbatas. 

Baca Juga : Sekolah Rakyat Dibangun, Bupati Sanusi Targetkan Pendidikan Layak untuk Masyarakat Pra Sejahtera

Melesetnya prediksi itu juga akan berpengaruh pada jangka pendek. Ketika arus kas terganggu, perusahaan bisa berdampak pada ekspansi usaha hingga menunda perekrutan tenaga kerja baru. Bahkan, sejumlah perusahaan kemungkinan akan mendorong efisiensi hingga berujung pada pengurangan jam kerja maupun pemecatan (lay off) atau pemutusan hubungan kerja.

Meski begitu, molornya penetapan UMK tidak sekadar berdampak bagi pemilik perusahaan, namun karyawan itu sendiri. Ketidakpastian UMK membuat pekerja sulit memperkirakan pendapatan tahun depan. Segala rencana yang mungkin telah tersusun, akhirnya dikurasi kembali untuk menutup alih-alih kekurangan pendapatan. 

"Kalau kenaikannya ternyata besar, risiko besar lain bisa saja muncul," tutur Andhyka.

Ia mencontohkan, perusahaan memutuskan untuk menunda pembayaran, meminta penyesuaian anggaran secara bertahap hingga rasionalisasi tenaga kerja.

Andhyka mengimbau agar pola keterlambatan ini tidak berulang ke depannya. Sebab, dalam jangka panjang, kepercayaan dunia usaha terhadap kebijakan upah bisa menurun. Sehingga, pekerja merasa tidak mendapatkan kepastian perlindungan sisi keuangan. Akibatnya, hubungan industrial menjadi rentan terhadap konflik.

"Harusnya ini memang menjadi evaluasi pemerintah untuk menetapkan kepastian sesuai jadwal," imbuhnya.


Topik

Pemerintahan Upah Minimum Kota Kenaikan UMK Siklus Anggaran Perusahaan Pakar Kebijakan Publik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni