JATIMTIMES - Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia (HAKORDIA) tahun 2025, Kejaksaan Negeri Jember gandengan Dinas Pendidikan Pemkab Jember untuk memberikan penyuluhan anti korupsi kepada seluruh kepala sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP se Kabupaten Jember.
Acara yang digelar di Aula SMP Negeri 1 Jember ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Jember Drs. Hadi Mulyono, serta tim fungsional dari Intel Kejaksaan Negeri Jember.
Baca Juga : Senam Bareng Warga Setonopande, Gus Qowim: Guyub Rukun Energi Bangun Kota Kediri MAPAN
Dalam penyuluhan tersebut, tim dari kejaksaan menyampaikan, bahwa ada beberapa bentuk potensi korupsi yang mungkin terjadi di setiap sekolahan, seperti penyalahgunaan anggaran sekolah, gratifikasi jabatan, pungli, manipulasi pertanggung jawaban sertakan pengaturan proyek pengadaan.
Sementara Hadi Mulyono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan Terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Jember yang telah menunjuk Dispendik Pemkab Jember sebagai tempat penyuluhan pada peringatan HAKORDIA 2025.
Dimana kegiatan ini sebelumnya juga sudah dilakukan antara Dispendik dengan Kejari di sekolah-sekolah, seperti yang dilakukan oleh Menteri Pendidikan dengan Kejagung, dan Dinas Provinsi dengan Kejati.
"Ya kami senang dengan adanya kegiatan ini, dimana Kejari Jember memilih Dispendik sebagai bagian dari kegiatan HAKORDIA, tentu kegiatan ini sangat memberi manfaat untuk dunia pendidikan di Jember," ujar Hadi.
Baca Juga : Pil Koplo Satu Timba Penuh Dimusnahkan Kejari Jombang
Hadi juga menjelaskan, bahwa dengan adanya kejaksaan masuk sekolah dan memberi pelatihan, revit sekolah mengalami kenaikan cukup signifikan, yang tentu juga berdampak positif bagian dunia pendidikan di Jember.
"Revit sekolah di Jember cukup bagus, sejak kejaksaan masuk sekolah dan memberikan penyuluhan, meski kami akui ada beberapa laporan yang harus kami tindaklanjuti, namun secara umum, cenderung menurun," pungkasnya. (*)
