MALANGTIMES - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Malang dengan tegas akan menutup foto wajah calon incumbent, Rendra Kresna, yang ada di setiap spanduk bertuliskan "Madep Mantep" yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Malang. Pasalnya, "Madep Manteb sudah resmi jadi slogan pemerintah dan diatur dalam Peraturan Daerah. Sementara slogan calon incumbent adalah Madep Manteb Manetep.
"Karena itu, untuk spanduk yang ada fotonya incumbent (Rendra Kresna), yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Malang, akan kita tutup wajahnya. Untuk kalimat slogannya (Madep Manteb) tidak akan ditutupi. Karena hal itu adalah program pemerintah," jelas Muhammad Wahyudi, kepada MALANGTIMES, Kamis (26/8/2015).
Menurut Wahyudi, upaya tersebut harus dipahami semua pihak. Terutama untuk pasangan calon dan simpatisan. "Kita akan bersikap tegas. Jika ada pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan aturan yang ada," tegasnya.
Selama ini, spanduk dan sejenisnya, memang banyak yang bertuliskan "Madep Manteb" karena hal itu adalah program, visi misi Kabupaten Malang. "Untuk calon incumbent ditambah Madep Manteb Manetep. Bedanya ada tambahan. Jadi, kita sudah bisa membedakan, mana milik calon dan mana milik pemerintah," katanya. (*)
