JATIMTIMES - DPRD Kota Malang menilai potensi pemasukan daerah dari aset milik pemerintah masih belum tergarap secara maksimal. Dewan pun mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melakukan “lompatan” besar lewat digitalisasi menyeluruh terhadap seluruh data aset daerah.
Langkah tersebut diproyeksikan agar kebocoran bisa ditekan dan peluang pendapatan baru dapat muncul. Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan langkah digitalisasi bukan sekadar modernisasi administrasi. Namun menjadi kebutuhan mendesak untuk memperkuat pelayanan di tengah menurunnya transfer dana dari pusat.
Baca Juga : Trans Jatim Beroperasi, Dishub Kota Malang Pastikan Angkot Bukan Seperti Anak Tiri
“Kita tidak boleh kalah cepat dari masalah. Meskipun transfer keuangan menurun, pelayanan publik harus tetap jalan,” ujar Mia, sapaan akrabnya.
Ia kemudian menyoroti pentingnya sistem digital yang memungkinkan seluruh data pendapatan, mulai pajak, retribusi hingga aset, bisa dilacak secara real time. Retribusi pasar disebut menjadi contoh paling jelas bahwa digitalisasi diperlukan untuk memantau penerimaan yang selama ini rawan tidak tercatat secara akurat.
“Dengan sistem digital, kita bisa lihat persis berapa yang masuk, apakah sesuai kajian. Dan kalau ada yang hilang, itu akan langsung terlihat,” ucap Mia.
Transparansi aset juga menjadi perhatian utama. Menurut Mia, data aset yang terbuka akan memberi ruang bagi masyarakat maupun investor untuk mengetahui peluang pemanfaatan aset, bukan hanya sekadar tercatat sebagai daftar panjang inventaris daerah.
“Kalau masyarakat bisa mengakses data aset, mereka juga bisa tahu mana aset yang dapat dimanfaatkan. Termasuk jika ada pihak luar yang ingin menyewa atau berinvestasi. Itu akan jadi peluang pendapatan yang nyata,” tambahnya.
Baca Juga : Ingin Mereplika Kesuksesan, DPRD Sidoarjo Berguru ke Kampung Budaya Polowijen
Sikap dewan tersebut sejalan dengan catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang yang sebelumnya menilai kinerja pengelolaan barang milik daerah (BMD) masih jauh dari optimal.
Dalam laporan pembahasan APBD 2026, Banggar mencatat target PAD naik sekitar Rp400 juta. Namun, kontribusi dari sektor aset dinilai stagnan karena belum adanya sistem digital terintegrasi.
Untuk itu, percepatan pembangunan Digital Asset Management System sebagai fondasi utama pengawasan modern direkomendasikan. Sistem itu diharapkan menjadi alat bagi pemkot untuk memastikan setiap aset terdata, terpantau, dan dapat menghasilkan pendapatan.
