Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ribuan Wajib Pajak Didatangi Petugas Bapenda Kota Malang Demi Kejar Optimalisasi PKB dan Opsen BBNKB

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

15 - Nov - 2025, 20:22

Placeholder
Petugas Bapenda Kota Malang bersama petugas gabungan pada sebuah operasi (foto: istimewa)

JATIMTIMES - Upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah kembali digencarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Puluhan petugas lapangan dikerahkan untuk menjangkau ribuan wajib pajak kendaraan di seluruh kecamatan. 

Langkah ini menjadi strategi Bapenda dalam mengejar target Pajak Kendaraan Bermotor dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang hingga akhir tahun terus digenjot.

Baca Juga : Dinas PU SDA Kabupaten Malang Fasilitasi Warga Akses Data Digital Meski di Kawasan Susah Sinyal

Kepala Bapenda Kota Malang melalui Kepala Bidang Pengendalian Pajak Daerah, Syarif Hidayat, menyampaikan bahwa sekitar 20 hingga 25 petugas diterjunkan setiap hari. Mereka menyebar di lima kecamatan dengan tugas melakukan pendataan, memberikan imbauan, hingga menagih langsung wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.

“Setiap petugas sudah kami bagi per wilayah, sesuai kecamatan. Surat penagihan dari Samsat Malang Kota sebelumnya kami pilah berdasarkan kecamatan. Jadi, petugas langsung membawa berkas sesuai domisili wajib pajak,” ujar Syarif. 

Dalam menjalankan tugasnya, setiap petugas dibekali surat penagihan resmi dari Samsat Malang Kota dan aplikasi digital SIAPP atau Sistem Informasi Administrasi Pendataan dan Penagihan. Aplikasi ini menjadi instrumen utama untuk memperbarui data kendaraan di lapangan dan memastikan kecocokan informasi sesuai nopol Kota Malang.

“Melalui aplikasi SIAPP, petugas bisa langsung memperbarui data di lapangan. Misalnya, kendaraan dengan nopol tertentu apakah masih dimiliki wajib pajak, sudah dijual, atau bahkan belum dilaporkan penjualannya. Data itu langsung terhubung dengan Samsat Makota,” jelasnya.

Tidak sekadar menyerahkan surat, petugas juga melakukan verifikasi langsung. Mereka menanyakan status kendaraan, kepemilikan, hingga alasan wajib pajak menunda pembayaran. Pendekatan ini sekaligus menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih tertib dalam memenuhi kewajibannya.

“Ada interaksi langsung. Petugas kami memastikan data di lapangan sesuai, sekal sekaligus memberikan penjelasan dan edukasi agar wajib pajak segera menunaikan kewajibannya,” tambah Syarif.

Baca Juga : Gaji hingga Rp75 Juta! Panduan Lengkap Jadi Petugas Haji 2026

Surat penagihan yang diberikan memiliki masa berlaku sekitar 10 hari. Jika belum ada pembayaran hingga batas waktu habis, data kembali diperbarui dan proses penagihan dilanjutkan dengan surat berikutnya.

Meski turun langsung menemui wajib pajak, petugas Bapenda tidak diperbolehkan menerima pembayaran dalam bentuk apa pun. Seluruh transaksi wajib dilakukan secara nontunai melalui kanal resmi Samsat maupun aplikasi pembayaran digital.

“Kami menegaskan, tidak ada pembayaran tunai di lapangan. Semua sistem sudah online, untuk menghindari potensi penyimpangan. Ini juga sejalan dengan komitmen kami sebagai instansi berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” tegas Syarif.

Langkah Bapenda Kota Malang ini diharapkan mampu mempercepat penyisiran data kendaraan sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak agar pendapatan daerah dari sektor PKB dan BBNKB dapat optimal hingga akhir tahun.


Topik

Pemerintahan Wajib Pajak Bapenda Kota Malangn Pajak PKB Opsen BBNKB



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan