Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Penuhi Target Polda Jatim, Polres Situbondo Ungkap 6 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Yunan Helmy

05 - Nov - 2025, 12:23

Placeholder
Konferensi pers ungkap kasus Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Situbondo, Rabu (05/11/2025) di lobi Mapolres Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES – Dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo berhasil mengungkap enam kasus kejahatan. Capaian ini sesuai dengan target operasi yang ditetapkan Polda Jawa Timur, yakni  6 kasus atau perkara.

Operasi tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan jajaran Polres Situbondo dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

Baca Juga : Google Doodle Rayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional: Pengingat Jaga Kekayaan Hayati Indonesia

 

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menjelaskan bahwa enam kasus yang berhasil diungkap merupakan hasil kerja keras tim gabungan yang berfokus pada target operasi yang telah ditetapkan Polda Jatim. 

“Seluruh target operasi yang diberikan kepada kami, sebanyak enam kasus, berhasil kami ungkap dengan tuntas. Ini hasil sinergi antara petugas di lapangan dan dukungan masyarakat,” ujar AKBP Rezi saat Konferensi pers di Mapolres Situbondo, Rabu (05/10/2025).

Adapun enam kasus tersebut terdiri dari satu kasus pencurian dengan kekerasan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan dua kasus pencurian biasa.

Menurut kapolres, seluruh pelaku yang diamankan merupakan pelaku baru, bukan residivis, namun memiliki modus yang cukup beragam dan nekat dalam melakukan aksinya.

"Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi pada 20 Oktober 2025 di Jalan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih. Dalam kejadian tersebut, pelaku berhasil mencuri uang sebesar Rp3 juta yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor, flashdisk, dan dompet milik korban," ungkapnya.

Selain itu, AKBP Rezi menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Situbondo juga mengungkap dua kasus curanmor yang terjadi di wilayah berbeda. Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial N, yang beraksi di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan. Pelaku mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah korban dengan kunci masih melekat di kendaraan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasus curanmor kedua melibatkan tersangka berinisial V, warga asal Probolinggo. Aksi kejahatan tersebut terjadi di Kampung Pesisir, Desa Seletreng, Kecamatan Banyuglugur. Modus pelaku hampir sama, yakni memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kendaraannya tanpa pengawasan. Setelah berhasil diamankan, tersangka mengakui telah menjual hasil curian tersebut untuk kepentingan pribadi.

Kasus lain yang juga berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan di sebuah toko di Kecamatan Banyuglugur. Pelaku membobol Toko Syifa dengan cara merusak atap bangunan, kemudian mengambil sejumlah uang tunai dan telepon genggam milik pemilik toko. Barang hasil curian tersebut sempat dijual pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga : Pasutri Lansia Tinggal di Rumah Reyot Dekat Kandang Sapi, Istri Rawat Suami Sakit Stroke

 

"Selain itu, dua kasus pencurian handphone juga berhasil diungkap. Salah satunya terjadi di wilayah Banyuputih. Pelaku mencuri handphone milik warga dan menjualnya kembali. Kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Asembagus, dengan modus hampir sama. Kedua pelaku kini telah diamankan dan menjalani proses hukum di Polres Situbondo," imbuhnya.

AKBP Rezi Dharmawan menegaskan, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

“Kami berterima kasih kepada seluruh warga Situbondo yang telah berpartisipasi dalam memberikan informasi. Sinergitas ini sangat penting agar kejahatan bisa segera diungkap dan keamanan wilayah tetap terjaga,” ungkapnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, jangan meninggalkan kunci di motor, dan jangan menyimpan uang atau barang berharga di tempat yang mudah diakses. Kewaspadaan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah tindak kriminalitas,” pungkas AKBP Rezi.

Dengan terungkapnya enam kasus ini, Polres Situbondo dinilai berhasil memenuhi seluruh target operasi dari Polda Jatim dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Hasil tersebut sekaligus memperkuat komitmen jajaran kepolisian untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Situbondo.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas