JATIMTIMES - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turut disalurkan untuk mendukung keberadaan industri hasil rembakau (IHT) atau pabrik rokok yang ada di Kabupaten Malang.
Terbaru, pada Rabu (22/10/2025), sejumlah perwakilan pabrik rokok tersebut mengikuti pelatihan grading dan blending yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang.
Baca Juga : Semangat Santri, Perlindungan untuk Marbot: Kolaborasi Pemkab Trenggalek dan BPJS Ketenagakerjaan
"Peserta yang mengikuti pelatihan saat ini ada 50 IHT. Artinya, 50 itu kan sudah hampir 50 persen dari total IHT yang ada di Kabupaten Malang," terang Kepala Disperindag Kabupaten Malang M. Nur Fuad Fauzi, saat ditemui di sela-sela berlangsungnya pelatihan yang digelar di Grand Miami Hotel.
Disampaikan Fuad, penyelenggaraan pelatihan tersebut dilatarbelakangi adanya IHT yang belum maksimal dalam mencampur atau blanding tembakau. "Kami melihat saat ini masih ada yang belum mencampur sendiri, tapi masih beli TSG atau tembakau siap giling. Sehingga kami memberikan pelatihan agar bisa menekan (biaya) produksinya," imbuhnya.
Saat ini, diutarakan Fuad, sedikitnya ada 114 pabrik rokok yang beroperasi di Kabupaten Malang. Mayoritas dari keberadaan IHT tersebut masih mengandalkan membeli TSG. "Rata-rata ada sekitar 60-70 persen yang masih membeli TSG," imbuhnya.
Nantinya, disampaikan Fuad, pelatihan tersebut diharapkan dapat mendorong para pelaku IHT agar lebih inovatif dalam hal rasa. Terlebih apabila juga bisa menciptakan rasa khas tersendiri.
"Kalau sudah mendapat pelatihan, mereka (IHT) bisa mengetahui sendiri tentang adanya beberapa rasa. Termasuk bagaimana cara pemilihan tembakau agar rasanya bisa berpadu," ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Buka Peluang Investor Jepang Dirikan BLK di Kabupaten Malang
Merujuk pada beberapa sumber, pelatihan grading dan blending tembakau yang difasilitasi Disperindag Kabupaten Malang tersebut merupakan dua proses penting dalam industri rokok. Penjelasannya, grading ialah proses mengklasifikasikan daun tembakau berdasarkan kualitasnya. Seperti halnya mengenai warna, ukuran, dan aroma, untuk menentukan standar tertentu.
Sementara blending ialah proses mencampurkan berbagai jenis tembakau yang sudah digrading dengan bahan tambahan seperti saus dan cengkeh. Sedangkan tujuannya untuk menciptakan rasa yang diinginkan secara spesifik, unik, dan konsisten.
"Pelatihan berlangsung selama empat hari. Sedangkan pesertanya banyak dari perusahaan IHT baru yang selama ini masih mengambil TSG," pungkas Fuad.