JATIMTIMES - Mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim (Maliki) Malang Mohammad Imam Muslimin yang akrab disapa Yai Mim telah menjalani pemeriksaan di Satreskrim, Polresta Malang Kota, Selasa (7/10/2025). Yai Mim diperiksa selama dua jam sebagai pelapor.
Pemanggilan ini merupakan pemeriksaan atas pelaporan yang sudah dilayangkan pada Jumat (19/9/2025) lalu. Yai Mim yang datang didampingi puluhan pendukung datang ke Mapolresta Malang Kota pada pukul 10.59 WIB hingga 13.00 WIB.
Baca Juga : Kasus Viral Yai Mim, LBH GP Ansor Kota Malang Ungkap Alasan Bela Sahara
Pihaknya juga mengajukan 40 video alat bukti pencemaran nama baik. Semua alat bukti diambil dari akun TikTok bernama Sahara_Vibesss. Selama dua jam Yai Mim dicecar dengan 30 pertanyaan.
“Jadi alat bukti yang kita hadirkan itu konten yang diposting oleh Sahara di Tik Tok Sahara_Vibesss. Itu konten-konten yang berisi ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya,” tegas Kuasa Hukum Yai Mim, Agustian Siagian.
Terpantau Rosida masuk ruangan Satreskrim Polresta Malang Kota sejak pukul 13.30 WIB. “Jadi setelah pemeriksaan Yai Mim, berlanjut pemeriksaan istrinya yaitu Bu Rosida Vignesvari juga diperiksa sebagai saksi,” imbuh Agustian.
Meski sempat saling memaafkan, kini kasus Yai Mim dengan tetangganya, tetap ditempuh jalur hukum. Yai Mim menegaskan akan menabuh genderang perang.
“Sahara sudah minta maaf, aku juga sudah minta maaf, sudah saya maafkan. Tapi saya serahkan ke lawyer saya. Saya katakan pada dia (kuasa hukum saya), jangan mundur, lanjut!,” tegas Yai Mim.
“Target perang adalah menang atau tidak kalah. Pasukan saya dalam rangka perang melawan Sahara,” terang Yai Mim.
Baca Juga : Fokus Urai Macet, Jembatan Kiai Malik Dalam Bakal Diperlebar
Yai Mim bersama tim kuasa hukum tak akan mundur sedikit pun menghadapi Sahara dan sejumlah orang yang telah menyudutkannya. Genderang perlawanan ini pun tak berhenti sampai dirinya mendapatkan kemenangan.
“Kenapa? karena Sahara memukul genderang perang, saya pun memukul genderang perang, saya tunjuk panglima perang (kuasa hukum). Hanya dua, menang atau tidak kalah,” kata Yai Mim.
Yai Mim mengaku bersama tim kuasa hukumnya telah menyiapkan langkah-langkah hukum. Agar tujuan memenangkan peperangan ini dapat tercapai.