JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan tindakan rehabilitasi terhadap pelaku praktik prostitusi.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, untuk tahap awal penanganan para pelaku praktik prostitusi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang. Di mana di tahap awal Satpol PP Kota Malang melakukan operasi gabungan di beberapa titik rawan adanya dugaan praktik prostitusi.
"Kalau Satpol PP melakukan operasi gabungan dan menemukan pelaku prostitusi. Setelah itu baru dibawa ke Dinsos dan di sini kami lakukan rehabilitasi dasar berupa asesmen dan pembinaan," ungkap Donny.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Kedungkandang ini menjelaskan, untuk tahap awal rehabilitasi dasar terhadap para pelaku praktik prostitusi berlangsung selama tujuh hari kerja.
Donny menyebut, untuk di tahap rehabilitasi ini, orang tua dari para pelaku praktik prostitusi dipanggil untuk proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut. Namun, ketika pelaku praktik prostitusi tersebut sudah terjaring operasi lebih dari tiga kali, maka Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan membawa para pelaku praktik prostitusi ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) di tingkat provinsi atau milik Kementerian Sosial RI.
"Kalau sudah lebih dari tiga kali, mereka kita rujuk ke panti rehabilitasi provinsi, seperti di Kediri atau Solo," tutur Donny.
Lebih lanjut, dari catatan yang dimiliki Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang, sekitar 90 persen dari para pelaku praktik prostitusi yang terjaring bukan warga Kota Malang, melainkan berasal dari kota/kabupaten di sekitar Malang Raya maupun luar Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Ikut Berkontribusi Jaga Kamtibmas, Polresta Malang Kota Apresiasi 13 Tokoh dan Pemuda
"Hingga operasi terakhir, kami tidak pernah menemukan yang benar-benar warga asli Kota Malang. Semua dari luar daerah," kata Donny.
Donny menyampaikan, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang akan bersinergi dengan Satpol PP Kota Malang untuk menangani para pelaku praktik prostitusi demi kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Kota Malang.
"Satpol PP rutin bersinergi dengan kami melakukan operasi gabungan di titik-titik yang dianggap rawan. Harapannya, paling tidak masyarakat merasa aman dan nyaman. Peran masyarakat juga sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik prostitusi di Kota Malang," pungkas Donny.