JATIMTIMES - Dua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengundurkan diri dari DPRD Jatim. Mereka adalah Hasanudin dan Agus Black Hoe. Surat pengunduran diri keduanya telah diterima pihak DPD Jatim dan kemudian diteruskan ke DPP PDIP untuk segera diproses pergantian antar waktu (PAW).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono menyampaikan perihal pengunduran diri Hasan dan Agus ini. Menurut pria yang karib disapa Kanang ini, Hasan sebenarnya telah mengajukan pengunduran diri setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus hibah pokmas APBD Jatim Tahun Anggaran 2021 – 2022 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : DPRD Surabaya Minta Baznas Atasi Masalah Penahanan Ijazah dan Bedah Rutilahu
“Mas Hasan sudah lama mendapatkan status tersangka. Beliau sportif, membuat surat pengunduran diri bahkan sebelum dilantik," ujarnya saat konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Senin (6/10).
Namun asas praduga tak bersalah saat itu Hasan belum secara resmi diproses. "Ketika beliau resmi ditahan KPK, barulah surat pengunduran dirinya kami teruskan,” tegasnya.
Sementara itu, Agus Black Hoe mundur setelah namanya disebut-sebut dalam dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Meskipun belum ada putusan hukum terkait keterlibatan Agus, PDIP menilai langkah pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab moral.
“Kami belum menerima bukti resmi bahwa dia positif pengguna narkoba. Tapi karena merasa tidak nyaman, apalagi sudah berdampak ke keluarga, Mas Black memilih mundur dengan sukarela,” jelas Kanang.
Mantan Bupati Ngawi ini menjelaskan PDIP Jatim sudah meneruskan surat pengunduran diri keduanya ke DPP. Proses PAW tengah disiapkan dan segera diumumkan setelah mendapat persetujuan dari DPP.
Baca Juga : Mengenal Boys From The Hills, Graffiti Crew asal Kota Batu: Dulu Dicaci Sekarang Dinanti
“Dua-duanya sudah kami luncurkan ke DPP. Untuk siapa penggantinya, masih menunggu keputusan pusat,” pungkas Kanang.
Untuk diketahui, Hasanuddin atau akrab disapa Hasan, adalah politikus muda PDIP dari Kabupaten Gresik. Pada Pemilu 2024 lalu, Hasan mencatatkan prestasi mengejutkan dengan meraup 62.289 suara dari Dapil Jatim XIII (Gresik–Lamongan). Perolehan itu membuatnya mengalahkan caleg PDIP nomor urut 1 sampai 3, meski dirinya hanya berada di nomor urut 4.
Sedangkan, Agus Black Hoe adalah anggota DPRD Jawa Timur terpilih untuk periode 2024-2029 dari Dapil Daerah 9 yakni Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Magetan dan Ngawi. Agus Black sebelumnya adalah anggota Polri dan kemudian secara resmi mengajukan pensiun dini saat maju Pileg.