Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Budiar Jabat Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Sementara

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Oct - 2025, 18:27

Placeholder
Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Budiar saat bertugas sebagai Kepala DPKPCK Kabupaten Malang definitif beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Budiar yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang definitif saat ini juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang sementara. 

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah. Menurut Nurman, penunjukan Budiar sebagai Plt. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang bersifat sementara sambil menunggu pejabat definitif terpilih. 

Baca Juga : 34 Titik Drainase Dikebut, DPUPRPKP Kota Malang Wujudkan Infrastruktur Tangguh Hadapi Musim Hujan

"Penunjukan saudara Dr. Ir. Budiar Anwar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PKPCK sifatnya adalah sementara, sambil memproses penetapan Kepala Dinas PKPCK definitif," ungkap Nurman kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya menjelaskan, penunjukan Budiar sebagai Plt. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang yang bersifat sementara mengacu pada Surat Edaran (SE) Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam Aspek Kepegawaian. 

"Pemkab Malang dalam hal tersebut (penunjukan Budiar sebagai Plt. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang sementara) tetap mengacu kepada keterangan yang berlaku pada Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa PNS yang menduduki JPTP, Administrator dan Pengawas hanya dapat ditunjuk sebagai Plh atau Plt dalam jabatan yang sama atau setingkat lebih tinggi," jelas Nurman. 

Nurman menambahkan, bahwa posisi Kepala DPKPCK Kabupaten Malang atau kepala perangkat daerah lainnya sederajat dengan  Sekretaris Daerah Kabupaten Malang yang sama-sama merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). 

Artinya, mengacu pada SE BKN RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian (Plh) dan Pelaksana Tugas (Plt) dalam Aspek Kepegawaian, penunjukan Budiar sebagai Plt. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang sementara tidak menyalahi peraturan perundang-undangan.  

"Kepala dinas/badan/asisten/staf ahli adalah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sederajat dengan jabatan Sekda. Berdasarkan SE BKN RI Nomor 1 Tahun 2021, untuk Plt atau Plh Kadis/Kaban boleh dijabat oleh yang sederajat atau setingkat di bawahnya atau fungsional madya," jelas Nurman. 

Baca Juga : DPRD Kota Malang Ajak BPJS dan RS Benahi Layanan bagi Warga

Menurut Nurman, dengan penunjukan Budiar sebagai Plt. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang sementara karena dirasa profesional di bidangnya, tidak akan mengganggu tugasnya yang secara definitif menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. 

"Kalau kami sebagai ptajurit profesional harus siap atas apapun perintah pimpinan. Dulu saya kurang lebih dua tahun juga merangkap Kepala BKPSDM dan Pj (Penjabat) Sekda, dibilang berat ya memang berat, tapi itu perintah," tutur Nurman. 

Lebih lanjut, penunjukan Budiar sebagai Plt. Kepala DPKPCK Kabupaten Malang juga hanya sebentar. Pasalnya, Nurman menyebut dalam waktu dekat akan ada penetapan jabatan definitif Kepala DPKPCK Kabupaten Malang dengan beberapa skema yang sedang diatur oleh BKPSDM Kabupaten Malang. 

"Skema pengisian jababatan Kadis PKPCK nanti bisa dengan job fit atau uji kompetensi atau selter (seleksi terbuka). Ini sedang kami (BKPSDM) proses telaah staf kepada pimpinan untuk ditetapkan. Insya Allah segera ada penetapannya," pungkas Nurman.


Topik

Pemerintahan Sekretaris Daerah Sekda Kabupaten Malang Budiar Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Sri Kurnia Mahiruni