JATIMTIMES - Ahmad Khisol menjadi salah satu di antaranya 59 penerima honor guru ngaji yang mengantre di Balai Desa Balung Kidul, Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, pada Jumat (3/10/2025) siang.
Baru saja datang, pria yang berusia 24 tahun itu tak perlu menunggu lama untuk segera menyelesaikan sejumlah administrasi, lalu pulang dengan membawa pulang uang sebesar Rp 1,5 juta. "Pengambilan insentif guru ngaji ini sangat cepat, bahkan tidak sampai 5 menit," kata pria kelahiran 2001 itu.
Baca Juga : Kabupaten Blitar Berkiprah di Layar Internasional, Dua Film Pendek Tembus IWAFF 2025
Jelas, dia mengaku senang dan berharap semua guru ngaji merasakan manfaatnya. "Alhamdulillah, insentif ini sangat membantu kesejahteraan guru ngaji, khususnya seperti saya yang tidak punya pekerjaan tetap," lanjutnya.
Atas upaya pemerintah yang memberikan insentif guru ngaji dengan terhormat dan cepat, warga Balung Kidul itu benar-benar berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember.
Dia berharap, insentif guru ngaji itu dapat berlangsung dalam waktu yang lama. "Tidak hanya tahun ini, tetapi juga tahun-tahun berikutnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Nurul Hafid Yasin menjelaskan bahwa pemberian atau penyerahan honorarium guru ngaji tahap 1 sudah menyasar sebanyak 15.175 guru ngaji. Yakni, meliputi 23 kecamatan.
Sementara untuk 8 kecamatan sisanya, diserahkan secara bertahap setiap hari sejak 1 Oktober. "Hari ini bertempat di Kecamatan Balung," lanjutnya," imbuhnya.
Baca Juga : Dewan Kabupaten Malang Minta Pemkab Tegas Ambil PSU Perumahan Bukit Cemara Tujuh
Sesuai dengan arahan bupati, Hafid menerangkan bahwa honorarium guru ngaji diserahkan secara terhormat di balai desa masing-masing. Jadi, para guru ngaji tak perlu mengantre dan datang ke bank. "Alhamdulillah, untuk penyaluran guru ngaji tidak ada kendala signifikan, memang ada beberapa isu. Kami sampaikan isu dan itu tidak benar," tegasnya. Yakni, terkait dengan pungutan liar.
Namun, apabila nantinya ada orang yang mengataknamakan apapun meminta imbalan kepada guru ngaji lantaran merasa berjasa mengusulkan segala macam, Hafid menegaskan bahwa hal semacam itu sama sekali tidak ada. "Mohon pada guru ngaji tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun kepada siapapun. Bila ada oknum yang memanfaatkan momen ini, segera melapor," tandasnya.