JATIMTIMES - Gedung Sekolah Rakyat di Kabupaten Malang yang akan dibangun dalam waktu dekat ditargetkan dapat menampung 1.000 siswa dari jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki. Menurut perempuan yang akrab disapa Pantja ini, nantinya di gedung Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, akan tersedia 36 rombongan belajar atau rombel.
Baca Juga : Wabup Gresik Cicipi Menu MBG, Pastikan Layak Konsumsi
"Kapasitas Sekolah Rakyat yang akan dibangun terdiri dari 36 rombel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 rombel untuk jenjang SD, 9 rombel untuk SMP dan 9 rombel untuk SMA. Nantinya di situ ditarget akan merekrut 1.000 siswa," ungkap Pantja.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Malang merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang hanya menyediakan lahan.
"Kami hanya menyediakan lahan dan menerima bangunannya saja nanti. Jadi, Pemkab Malang hanya support itu, untuk pembangunan sekolah rakyat permanen," kata Pantja.
Lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Malang akan menggunakan lahan selus 5,7 hektare dari total 9,7 hektare lahan milik Pemkab Malang yang disediakan untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat.
"Jadi, yang memenuhi itu 5,7 hektare karena tanahnya kan berkontur. Jadi yang dimungkinkan dibangun fondasi, setelah kajian topografi, kemudian sondir, boring dan investigasi tanah, itu di 5,7 hektare," jelas Pantja.
Baca Juga : Rembuk Pemuda, Bupati Tulungagung Dorong Transformasi Ekonomi
Gedung Sekolah Rakyat permanen akan segera dibangun di wilayah Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, dalam waktu dekat, atau lebih tepatnya berdekatan dengan Jembatan Pelangi yang merupakan akses menuju Pantai Balekambang.
Terlebih lagi, Pantja menyebut, pembangunan gedung Sekolah Rakyat permanen di Kabupaten Malang masuk ke dalam 108 Kabupaten/Kota prioritas di Indonesia oleh Kementerian Sosial RI.
"Kalau yang disampaikan Pak Mensos, itu sudah masuk dalam usulan 108 kota/kabupaten yang telah ditetapkan. Kalau tidak salah, Kabupaten Malang nomor 45," pungkas Pantja.