JATIMTIMES - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3/3432/013.3/2025. SE tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Jatim, yang juga berisi arahan untuk pemangku kebijakan hingga tingkat RT.
SE ini tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat guna mencegah terjadinya kerusuhan yang marak di berbagai daerah akhir-akhir ini. Penerbitan SE ini juga merupakan tindak lanjut dari keterangan pers Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada Minggu (31/8/2025) sore mengenai perkembangan situasi negara.
Baca Juga : Geger Sepehi 1812: Penyerbuan Inggris ke Jantung Kesultanan Yogyakarta
“Sesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung dilapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,” kata Gubernur Khofifah.
Gubernur Khofifah menegaskan, perlu adanya penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya jika dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi terdapat aktivitas anarkis.
“Kita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum. Maka sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,” imbuhnya.
“Bersama Forkopimda Jatim, kami imbau Bupati/ Wali Kota di Jatim melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing,” sambungnya.
Melalui SE tersebut, Khofifah juga menginstruksikan kepada kepala desa/lurah, ketua RW, dan ketua RT agar melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.
“Mari bersatu bergandengan tangan, kita hidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” jelasnya.
“Kita juga menyeru dan mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat,” lanjut Khofifah.
Baca Juga : Jumlah Kelompok Seni di Kota Batu Susut, DKKB: Banyak Yang Hidup Segan Mati Tak Mau
Lebih lanjut, ia juga mengimbau untuk meningkatkan tugas dan peran RT/RW/kampung maupun satuan lingkungan lainnya.
“Di tingkat akar rumput RT/RW/kampung juga punya andil mendorong pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing,” serunya.
Adapun kepada perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, Gubernur Khofifah juga mengimbau untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.
“Mohon kepada guru, wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah. Bahkan usai demo ricuh kemarin, Dispendik Surabaya memutuskan untuk meliburkan sekolah tanggal 1-4 September dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh sekolah,” terangnya.