Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Optimalisasi Layanan Wajib Pajak lewat Aplikasi SIP Mobile SAE

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Yunan Helmy

10 - Sep - 2025, 16:02

Placeholder
Peluncuran aplikasi SIP Mobile SAE oleh Pemkot Batu di Hotel Zam Zam yang ditujukan untuk mempermudah akses informasi wajib pajak dan pembayaran para pelaku usaha dam masyarakat pada umumnya.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Optimalisasi pajak sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) terus digenjot Pemkot Batu. Untuk merealisasikan itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu meluncurkan aplikasi SIP Mobile SAE di Hotel Zam-Zam Kota Batu, Rabu (10/9/2025).

Aplikasi tersebut untuk mempermudah dalam proses pelayanan pajak. Utamanya dalam pembayaran dan laporan para pelaku usaha. Selain itu, akses informasi mengenai layanan pajak ditampilkan di aplikasi yang bisa dibuka dan dilakukan pembayaran di mana saja.

Baca Juga : SMK Kesenian Kota Batu Libatkan Pengajar dari Seniman Lokal

Peluncuran digelar dengan mengundang para perwakilan pemilik objek wajib pajak (WP) di Kota Batu. Sehingga, aplikasi tersebut sekaligus disosialisasikan penggunaannya kepada objek WP.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menyebut, peluncuran aplikasi baru itu sebenarnya tidak dilatarbelakangi kendala yang berarti. Namun hanya untuk mempermudah informasi kebijakan pajak dan optimalisasi penertiban laporan.

"Melalui aplikasi itu, informasi dan pembayaran sudah bisa diakses dengan mudah. Kami sudah melakukan beberapa penyempurnaan dan tambahan layanan di dalamnya," ujar Adhim.

Sebelumnya, sambung dia, aplikasi serupa sudah pernah diluncurkan pada awal tahun lalu. Namun, animo masyarakat dalam mengakses layanan dalam aplikasi kurang berfungsi optimal. Aplikasi ini sebelumnya hanya memuat mengenai pembayaran elektronik pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) saja.

Kini, objek WP baru dapat sekaligus membuat nomor pokok wajib pajak daerah (NPWPD) secara online. "Pada aplikasi yang baru, masyarakat secara umum dapat mengakses angka realisasi pajak secara real time," tambahnya.

Fitur tambahan dalam SIP Mobile SAE juga disediakan chatting. Tujuannya, jika ada kendala pembayaran pajak atau pelaporan pajak dapat komunikasi langsung dengan admin yang siaga. Sehingga, persoalan perpajakan dapat tertangani lebih cepat.

Adhim berharap dengan aplikasi yang mempermudah layanan, angka kepatuhan pembayaran pajak masyarakat dapat meningkat. "Karena tidak perlu repot datang ke bank atau Mal Pelayanan Publik (MPP), bisa akses lewat handphone dari mana saja," imbuh Adhim.

Baca Juga : Siap Hadapi Somasi, Wali Kota Malang Tak Segan Buka-bukaan Data Retribusi Pasar

Di tempat yang sama, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, inovasi aplikasi itu tidak hanya memberikan kemudahan pada masyarakat. Namun juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menunjukkan keterbukaan informasi publik.

“Kami juga sekaligus dapat memantau potensi pendapatan dan merumuskan langkah kebijakan jika ada kendala di lapangan," ucapnya.

Dengan adanya kemudahan layanan itu, dirinya berharap akan menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kota Batu. Meningkatnya iklim investasi juga dapat menggenjot realisasi PAD Kota Batu ke depannya. 

"Masyarakat pelaku usaha dan wajib pajak lain bisa mengakses. Kami pemerintah juga bisa akses sebagai dashboard," katanya.


Topik

Pemerintahan Pemkot Batu Optimalisasi Layanan Wajib Pajak Aplikasi SIP Mobile SAE



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Yunan Helmy