JATIMTIMES - Akun TikTok milik JatimTIMES kembali diblokir. Pemblokiran ini menjadi yang kedua kalinya setelah akun utama JatimTIMES hilang pada akhir Agustus lalu.
Pemblokiran pertama terjadi pada Jumat, 29 Agustus 2025 pukul 18.22 WIB. Saat itu, admin mendapati akun utama @jatimtimes dengan ratusan ribu pengikut diblokir permanen.
Baca Juga : Rayakan Cerita dan Kreativitas di Kota Apel: Pesta Literasi Indonesia 2025 Hadir di Malang!
Pemblokiran muncul tak lama setelah akun tersebut aktif memberitakan aksi demonstrasi nasional sejak 27 Agustus 2025 dan menyiarkan kondisi massa secara real-time dari berbagai daerah di Indonesia.
Untuk tetap menyampaikan informasi ke publik, JatimTIMES membuat akun pengganti @jatimtimes2 yang mulai aktif pada Senin, 1 September 2025. Akun ini digunakan untuk melanjutkan penyebaran berita penting dan aktual.
Namun, pada Rabu, 3 September 2025 pukul 05.13 WIB, admin menemukan adanya akun kloning dengan nama dan tampilan serupa @jatimtimes2. Akun tiruan tersebut menggandakan konten-konten JatimTIMES dan berpotensi menyesatkan publik.
Tak berselang lama, di hari yang sama pada pukul 15.03 WIB, akun resmi @jatimtimes2 juga ikut diblokir.
JatimTIMES menegaskan saat ini mereka tidak memiliki akun TikTok aktif. Publik diminta untuk berhati-hati dengan akun-akun yang mengatasnamakan JatimTIMES.
“Kami mengimbau publik untuk tidak berinteraksi, serta segera blokir dan laporkan akun mencurigakan yang mengklaim sebagai JatimTIMES,” tulis pernyataan resmi redaksi.
Sebagai informasi, sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025, pihak kepolisian menemukan 592 akun dan konten media sosial yang menyebarkan provokasi terkait aksi unjuk rasa. Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, dalam jumpa pers pada Rabu (3/9/2025) malam.
Baca Juga : Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Pengendara Motor, Bocah 7 Tahun Turut Jadi Korban
“Langkah pemblokiran dilakukan sebagai bagian dari patroli siber preemptif dan preventif, bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital,” jelas Himawan. Selain itu, polisi juga menangkap dan menetapkan 7 tersangka terkait konten provokatif.
Manajer konten kreatif JatimTIMES Imarotul Izzah menyebut pihaknya belum bisa memastikan apakah gangguan akses terhadap akun TikTok mereka terkait langsung dengan pemblokiran oleh pemerintah.
Ia menegaskan, seluruh konten yang dipublikasikan di TikTok JatimTIMES selalu berlandaskan prinsip jurnalistik.
“Seluruh konten di TikTok JatimTIMES selalu menjalankan fungsi jurnalistik yaitu menyampaikan fakta secara apa adanya, berdasarkan kejadian nyata di lapangan,” ungkapnya.
Sebagai penutup, pihak redaksi menyampaikan apresiasi kepada pembaca setia. “Kepada Sobat JatimTIMES, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungannya. Tetap ikuti berita-berita terkini dari JatimTIMES di jatimtimes.com dan kanal resmi kami di luar TikTok,” tulis redaksi.