JATIMTIMES - Kondisi perekonomian nasional yang memucat turut disinyalir mempengaruhi semangat masyarakat untuk menyalurkan infak. Di Kota Batu, sejumlah masjid mendapati penurunan perolehan infak yang terjadi dalam kurun setahun terakhir.
Hal tersebut salah satunya dialami Masjid Darussholihin Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu. Penasihat Takmir Masjid Putih Daarusshalikkin Guswari mengatakan, perolehan infak jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan sekitar setengahnya.
Baca Juga : Kepatuhan Pajak Reklame Tinggi, Bapenda Kota Batu Catat 49 Persen Capaian dari Target 2025
"Sebelumnya per minggu sampai Rp 200 juta, sekarang sekitar Rp 50-100 juta saja," ungkapnya saat ditemui JatimTIMES, belum lama ini.
Artinya, masjid yang dikenal dengan sebutan masjid putih itu mencatatkan Infak bulanan tahun 2024 mencapai kisaran Rp 800 juta per bulan atau sekitar Rp 9,6 miliar. Sementara tahun ini, per bulan hanya mencapai Rp 200-400 juta. Atau secara kalkulasi mencapai Rp 2,4-4,8 miliar per tahun.
Peningkatan drastis tahun lalu bukan tanpa sebab. Guswari mengaku telah memasang banner interaktif untuk menarik kaum muslim. Yakni banner bertuliskan Masjid Dijual Rp 3 juta per meter untuk tanah di surga. Dengan begitu, jamaah tertarik dan menyetorkan uang ke infaq.
Kondisi ekonomi yang melemah secara umum disinyalir menjadi faktor utama merosotnya realisasi infak. Hal itu membuat orang lebih mengutamakan kepentingan pribadi hingga mengurangi nilai infaq.
"Tahun lalu juga keadaan (ekonomi masyarakat) masih stabil, tidak seperti sekarang," tambahnya.
Terpisah, Ketua Baznas Kota Batu Abu Sofyan menyebut, perolehan rata-rata perolehan infak cenderung stabil. Yakni mencapai Rp 74-75 juta per bulan. Itu lantaran setoran infak berasal dari jumlah ASN yang ada di Kota Batu.
Baca Juga : Gerhana Bulan Total 7 September 2025, Begini Cara Nonton Langsung & Streaming
"Mungkin ada penurunan kalau ada yang pensiun atau purna tugas hingga meninggal saja," jelasnya.
Dirinya menyadari jika amal melalui infak tidak boleh ada unsur paksaan. Namun, jika capaiannya terus menurun tentu akan sangat merugikan. Pihaknya merekomendasikan agar wali kota merevisi instruksi yang sudah ada dan membuat Perwali untuk payung hukum yang lebih mendorong semangat ASN beramal.
"Sehingga, ASN bisa lebih patuh dalam menyalurkan atau membayarkan infak," imbuh Abu Sufyan.