Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Lingkungan

Lepas Status Kota Kotor, Kota Batu Optimis Raih Adipura 2026 dengan Optimalisasi Penanganan Sampah

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

04 - Sep - 2025, 14:43

Placeholder
Tugu piala Adipura Kota Batu. Kota Batu optimis kembali raih Adipura usai disanksi KLH karena terkategori kota kotor setahun terakhir.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kota Batu tengah berbenah untuk memperbaiki kualitas lingkungan yang sempat merosot dalam beberapa tahun terakhir. Sempat masuk kategori kota kotor hingga mendapat sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kota Batu giat menangani persoalan sampah. Bahkan, saat ini Kota Batu optimis bakal kembali meraih penghargaan Adipura di tahun 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni mengungkapkan sanksi Kementerian Lingkungan Hidup, justru menjadi titik balik bagi Kota Batu. Perbaikan pengelolaan melalui beberapa langkah strategis dilakukan kurun tiga hingga empat bulan terakhir.

Baca Juga : Kehidupan Sehari-hari di Keraton: Hamengkubuwana I dan Abdi Dalem

"Jadi, Kota Batu itu kemarin juga salah satu kota yang diberikan sanksi administratif oleh Pak Menteri LH. Tetapi kemudian setelah kami berbenah, selama 3–4 bulan terakhir ini, justru Kota Batu yang memiliki potensi untuk meraih Adipura di tahun ini," ujar Dian, Kamis (4/9/2025).

Keseriusan Pemkot Batu menangani masalah sampah, lanjut Dian, membuat Kota Batu menjadi salah satu daerah yang dianggap paling cepat merespons instruksi Menteri LH.

Untuk diketahui, timbulan sampah Kota Batu secara keseluruhan mencapai kisaran 122 ton per hari. Di mana Pemkot melalui DLH kini melakukan desentralisasi sampah organik dan sentralisasi sampah residu.

Sebagian sampah organik dan anorganik yang masih bisa ditangani desa dan kelurahan dilakukan pemilahan melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Bank Sampah Unit, dan sejumlah fasilitas lainnya di hulu. Sedangkan sampah residu dilakukan sentralisasi di TPA Tlekung.

Pemkot Batu mengharapkan bahwa program tersebut mampu mengatasi masalah sampah yang menumpuk dan penanganan yang kewalahan. Yakni dengan pengomposan dan pemilahan, lalu mereduksi pembakaran sampah umtuk menjaga kualitas udara.

Dian mengklaim, dari sekitar keseluruhan timbulan, Kota Batu sudah menangani 70 persen sampah. Yang mana, hanya 30 persen sisanya yang tidak terkelola lagi menjadi residu dan ditangani Insinerator.

Rencananya, langkah lanjutan untuk 20-30 persen sampah itu DLH telah bersiap mengalihkan untuk dukungan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Malang Raya. "Artinya, komitmen dalam waktu dekat, bisa 1–2 tahun ini, 100 persen sampah di Kota Batu terkelola," jelas Dian.

Baca Juga : Siswa MAN Kota Batu Berikan Bunga dan Jeruk ke Polres Batu: Dukung Penegakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Terkait peluang meraih piala Adipura, Dian menjelaskan skema penilaian kini lebih kompleks dibanding sebelumnya. Tata kelola sampah menjadi indikator utama dengan bobot 50 persen, sedangkan 20 persen penilaian berasal dari sumber daya manusia (SDM) dan pembiayaan operasional, serta sisanya dari sarana prasarana pendukung.

"Kalau dulu lebih seperti beauty contest, ya. Penilaian hanya satu dua kali pada titik tertentu yang sudah ditetapkan. Kalau sekarang ini lebih ke melihat situasi riil seperti apa. Tim penilai juga hadir secara acak ke wilayah tanpa pemberitahuan. Jadi kesiapan dimulai dari habit masyarakat," papar Dian.

Dengan skema tersebut, dirinya optimistis Kota Batu cukup siap untuk menghadapi penilaian Adipura. Skor sementara yang diterima juga menunjukkan Kota Batu sudah masuk kategori Sertifikat Adipura. Meski begitu, DLH masih terus berupaya meningkatkan capaian agar bisa meraih Piala Adipura, bahkan Adipura Kencana.

Menurutnya, hasil akhir penilaian Adipura akan diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada Februari 2026 mendatang. "Yang jelas, Kota Batu cukup optimistis. Penilaian berlangsung sampai Desember 2025, dan kami akan terus dorong agar target tercapai," tutupnya.


Topik

Lingkungan kota batu kota kotor dlh kota batu adipura dian fachroni



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya