Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Shella Saukia Klarifikasi Usai Namanya Dituding Terkait 34 Kosmetik Berbahaya BPOM

Penulis : Mutmainah J - Editor : Nurlayla Ratri

04 - Aug - 2025, 11:40

Placeholder
Bantahan Shella Saukia mengenai produknya masuk 34 daftar skincare berbahaya BPOM. (Foto Instagram)

JATIMTIMES - Nama Shella Saukia mendadak jadi sorotan publik setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis daftar 34 produk kosmetik berbahaya, terlarang, dan ilegal hasil intensifikasi pengawasan periode April–Juni 2025. Salah satu produk yang terdaftar dengan inisial MC memicu spekulasi warganet yang mengaitkannya dengan pemilik brand skincare SSSKIN tersebut.

Spekulasi ini ramai di kolom komentar unggahan resmi BPOM di media sosial. Banyak netizen menduga Shella berada di balik peredaran produk MC yang masuk daftar kosmetik berbahaya tersebut.

Baca Juga : Simpang Siur Kestrukturan Pragaan Fair 2025, Panitia Sebut Pihak Kecamatan Bungkam

Shella Saukia Tepis Tudingan

Melalui Instagram Storynya di @shellasaukiaofficial, Shella Saukia menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menjual produk dengan nama MC secara bebas, termasuk melalui TikTok, yang selama ini menjadi salah satu kanal pemasaran utama SSSKIN.

“Ini aku tanya sama kalian… pernah nggak kalian lihat aku teriak-teriak live jualan di TikTok selama 2 tahun ini menjual produk yang bernama MC itu? Aku kirim ke kalian secara bebas ada nggak?” tulis Shella, dikutip Senin (4/8/2025).

Shella juga menegaskan bahwa seluruh produk skincare miliknya, @ssskin, sudah terdaftar resmi di BPOM dan tidak mengandung bahan berbahaya.

"Saya pastikan semua produk @ssskin BPOM yang berlogo SS semua @bpomri. Tidak ada bahan berbahaya & terlarang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa produk MC yang dirilis BPOM sama sekali tidak berhubungan dengan brand-nya, karena BPOM tidak menyebut nama dirinya, nama SSSKIN, maupun nama perusahaan yang ia kelola.

“BPOM cuma posting MC, tidak mencantumkan nama Shella Saukia, nama SSSKIN, nama perusahaan,” lanjutnya.

Baca Juga : Kisruh SK Ganda di PPLP-PTPGRI: Ditjen AHU Resmi Akui Data Overwrite dalam Sistem

Meski telah memberikan klarifikasi, pernyataan Shella justru menuai beragam reaksi dari warganet. Tidak sedikit yang menilai Shella seperti berpura-pura tidak tahu soal produk yang disebutkan BPOM.

“Iya kak emang Allah g tidur.. Allah menunjukkan kuasanya bagaimana kamu selama ini yg amnesia diingatkan lagi.. Allahu Akbar,” tulis akun @Shanty*.

“Playing victim bahaya banget sih buat jadi seorang owner,” kata akun @MY*.

Hingga kini, BPOM RI belum memberikan pernyataan resmi yang mengaitkan Shella Saukia dengan peredaran produk MC yang masuk daftar kosmetik berbahaya. Publik diimbau untuk tetap memeriksa legalitas produk kosmetik sebelum membeli agar terhindar dari risiko kesehatan.


Topik

Selebriti Shella Saukia Klarifikasi Kosmetik Berbahaya BPOM MC



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Nurlayla Ratri