Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Polres Malang Temukan Potensi Pesta Miras hingga Perkelahian, Imbau Warga Jaga Ketertiban Kegiatan Sound Horeg

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Nurlayla Ratri

18 - Jul - 2025, 18:22

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. saat memberikan keterangannya kepada awak media. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polres Malang turut menyoroti hiburan sound horeg yang kian menjamur di berbagai wilayah Kabupaten Malang. Terkait hal itu, Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan sound horeg guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menyatakan, imbauan tersebut ditujukan lantaran ditemukannya sejumlah penyimpangan dalam beberapa penyelenggaraan sound horeg. Antara lain seperti pesta minuman keras (miras), joget yang tidak etis, pengerusakan fasilitas umum maupun pribadi, hingga perkelahian yang menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga : Heboh! Artis Erika Carlina Ngaku Hamil di Luar Nikah, Usianya Sudah 9 Bulan

Meski demikian, Danang tidak melarang aktivitas hiburan yang tumbuh dari masyarakat tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan akan pentingnya menjaga batas penyelenggaraan sound horeg. Sehingga kegiatan yang ditujukan untuk hiburan tidak berubah menjadi ajang pelanggaran hukum maupun norma sosial.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” ujar Danang, Jumat (18/7/2025).

Pada penekanannya, disampaikan Danang, Polres Malang akan melakukan tindakan tegas jika ditemukan adanya penyimpangan pada penyelenggaraan sound horeg. Baik itu berupa pelanggaran hukum maupun norma sosial.

"Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menambahkan, jajaran kepolisian terus melakukan pemantauan serta edukasi kepada warga dan komunitas terkait. Pemantauan yang disampaikan kepada sejumlah pihak tersebut meliputi edukasi mengenai potensi risiko dari sound horeg jika tidak diatur dengan baik.

"Pada intinya, hiburan rakyat harus tetap menjaga norma dan tidak melanggar hukum,” tuturnya.

Baca Juga : King Abdi Beri Klarifikasi ke Polisi Tiga Jam, Giliran Pemilik Toko Miras Bakal Dipanggil

Bambang mengimbau agar setiap penyelenggaraan sound horeg dikoordinasikan terlebih dahulu dengan aparat desa dan kepolisian setempat. Imbauan tersebut ditujukan lantaran pihak kepolisian tidak menginginkan penyelenggaraan hiburan sound horeg nantinya justru berubah menjadi pemicu konflik sosial maupun perbuatan melanggar hukum.

"Kami tidak anti dengan hiburan. Tetapi keselamatan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.

Bambang menyebut, sampai dengan saat ini Polres Malang juga masih membuka ruang komunikasi dengan para pelaksana kegiatan sound horeg. "Diharapkan ke depan hiburan seperti sound horeg tetap dapat dinikmati masyarakat tanpa mengorbankan stabilitas kamtibmas," pungkas Bambang.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Malang Polres Malang sound horeg



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Nurlayla Ratri