Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapenda Kabupaten Malang Lakukan Berbagai Upaya untuk Mudahkan Masyarakat Bayar Pajak

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Jul - 2025, 18:23

Placeholder
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat ditemui di Kantor Bupati Malang di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang terus melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak maupun layanan perpajakan lainnya. 

Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyusun beberapa program untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Malang dalam melakukan pembayaran pajak. 

Baca Juga : Link Live Score Jepang vs China EAFF E-1 2025, Berikut Susunan Pemain Kedua Tim!

bapenda-kabupaten-malang---made-arya-02.jpg

"Tersedianya kemudahan dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, saat ini tersedia berbagai saluran tunai dan non tunai, marketplace, Indomaret, Alfamart, m-banking, QRIS, virtual account metode transfer semua bank, Pos Indonesia, Bank Jatim, hingga Shopee," jelas Made kepada JatimTIMES, Sabtu (12/7/2025). 

Untuk memberikan daya tarik kepada setiap wajib pajak yang melakukan pembayaran pajak secara non tunai atau digital, Bapenda Kabupaten Malang juga kerap kali menyediakan doorprize di setiap kegiatan Bapenda Menyapa Warga (BMW) di desa atau kelurahan yang ada di Kabupaten Malang. 

"Pemberian insentif kepada masyarakat berupa potongan atau keringanan tanpa permohonan dan pemberian penghargaan bagi desa atau wajib pajak yang lunas atau patuh membayar pajak," kata Made. 

Bapenda Kabupaten Malang.

Bapenda Kabupaten Malang juga melakukan penagihan pajak yang efektif dan mengedepankan cara-cara persuasif kepada setiap wajib pajak. Made menyebut, beberapa langkah yang dilakukan Bapenda Kabupaten Malang dalam melakukan penagihan pajak yakni mengirimkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD), surat pemanggilan dan surat himbauan. 

"Kita juga selalu melakukan sosialisasi mengingatkan wajib pajak untuk membayar pajak dengan segera sebelum jatuh tempo melalui banner atau spanduk dan media sosial seperti Instagram, website dan lain-lain," ujar Made. 

Lebih lanjut, pihaknya juga membangun kerja sama dengan masyarakat seperti organisasi kemasyarakatan lokal yang ada di setiap wilayah untuk membantu mengingatkan masyarakat umum terkait dengan jatuh tempo pembayaran pajak. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat selaku wajib pajak untuk segera melakukan pembayaran pajak. 

Baca Juga : Juli 2025 Bapenda Kabupaten Malang Gelar BMW di 3 Desa, Tersedia Layanan Cek Kesehatan Gratis

 

"Selain itu juga melalui acara atau event-event yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun non pemerintah ada muatan himbauan mengingatkan masyarakat untuk membayar pajak," tutur Made. 

Kemudian, melalui Surat Edaran Bupati Malang atau Sekretaris Daerah Kabupaten Malang seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang serta para anggota DPRD Kabupaten Malang untuk dapat membayar pajak tepat waktu dan tidak melewati tanggal jatuh tempo. 

"Terakhir, Bapenda Kabupaten Malang juga menjamin transparansi pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan masuk ke kas daerah dapat diakses oleh masyarakat secara transparan online dan real-time melalui Aplikasi Sipanji," pungkas Made. 


Topik

Pemerintahan bapenda kabupaten malang kepala bapenda pendapatan daerah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri