Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Polres Malang Bubarkan Ratusan Simpatisan Pesilat PSHT yang Tutup Jalan di Karangkates

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Jul - 2025, 11:27

Placeholder
Kepolisian Polres Malang saat membubarkan ratusan simpatisan pesilat PSHT yang sempat menutup akses jalan di Karangkates, Kecamatan Sumberpucung pada Jumat (4/7/2025) dini hari. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Ratusan simpatisan perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) menutup akses jalan di ruas Jalan Raya Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Aksi menutup akses jalan raya yang terjadi pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 01.00 WIB tersebut, sempat mengganggu arus lalu lintas Malang-Blitar.

Personel Polres Malang yang saat itu mendapat laporan langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan penertiban. Massa yang didominasi dari luar daerah Malang tersebut akhirnya dibubarkan secara persuasif oleh aparat kepolisian.

Baca Juga : Konvoi PSHT Tutup Jalan Exit Tol Pakis Dini Hari Tadi, Bikin Warganet Geram

"Mereka bukan peserta resmi pengesahan, melainkan simpatisan dari luar rayon yang datang tanpa koordinasi," ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (4/7/2025).

Bambang menyebut, aksi penutupan jalan tersebut pada akhirnya dibubarkan lantaran sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum. "Tindakan penutupan jalan ini terjadi secara spontan, sehingga meresahkan pengguna jalan. Selain itu juga bisa memicu gesekan (antar perguruan silat),” tuturnya.

Bambang memastikan, personel kepolisian yang dikerahkan ke lokasi guna melakukan pengamanan sekaligus pembubaran massa tersebut, berlangsung secara tegas dan humanis. "Kami kerahkan personel pengamanan dan melakukan pendekatan secara persuasif dan tidak ada tindakan represif," imbuhnya.

Aksi massa tersebut disebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi sebelumnya. Di mana, seluruh perguruan silat di Jawa Timur telah berkomitmen melaksanakan pengesahan warga baru secara terbatas dan tidak mengundang penggembira atau simpatisan dari luar wilayah. Terlebih jika berdampak pada penutupan jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas.

"Kami akan tetap tegas dalam menjaga ketertiban. Jalan harus steril, karena ini (Jalan Raya Karangkates) merupakan jalur utama penghubung antar wilayah,” jelasnya.

Baca Juga : Sudah Ratusan Peserta dari Berbagai Daerah Daftar Bhayangkara Chess Day Piala Kapolresta Malang Kota

Diberitakan sebelumnya, Polres Malang bersama Forkopimda Kabupaten Malang dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) telah menyusun dan mensosialisasikan Maklumat Suro Aman dan Damai. Maklumat tersebut wajib dipatuhi seluruh anggota perguruan silat, termasuk yang ada di Kabupaten Malang.

Dalam maklumat tersebut terdapat 16 poin yang harus ditaati oleh semua perguruan silat. Isinya antara lain mencakup larangan konvoi, penggunaan knalpot brong, membawa senjata tajam, hingga penggunaan atribut perguruan silat saat bepergian.

"Kami sudah sampaikan bahwa tidak ada penggembira. Kegiatan pengesahan PSHT di Malang hanya diperuntukkan bagi warga rayon setempat. Maklumat tersebut juga sudah menjadi keputusan bersama,” pungkas Bambang.


Topik

Peristiwa PSHT pencak silat perguruan silat PSHT Malang exit tol pakis Polres Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa