Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

RPJMD Magetan 2025–2029: Ketua DPRD Tegaskan Harus Jadi Cerminan Aspirasi Rakyat

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Dede Nana

17 - Jun - 2025, 14:31

Placeholder
Ketua DPRD Magetan Ratno.

JATIMTIMES  – Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Ratno, menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Magetan 2025–2029 bukan sekadar rencana kerja eksekutif, melainkan cerminan aspirasi dan mimpi bersama masyarakat Magetan. 

Hal ini disampaikannya dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal RPJMD yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan, Selasa (17/6/2025) di Ruang Rapat Ki Mageti.

Baca Juga : Ratu Amangkurat: Ibu Suri Berdarah Wali di Tengah Badai Geger Pecinan (1740–1743)

Dalam forum yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Ketua DPRD, Forkopimda, kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, OPD, tokoh masyarakat, akademisi ,  pelaku usaha, organisasi perempuan dan kepemudaan tersebut, Ketua DPRD menyoroti urgensi keterlibatan publik secara aktif dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.

“RPJMD bukan hanya roadmap pembangunan lima tahunan, tetapi harus mampu menjadi dokumen strategis yang mengintegrasikan upaya transformasi super prioritas, sasaran utama pembangunan, pembiayaan, hingga tahapan dan kaidah pelaksanaannya,” tegas Ratno.

Lebih lanjut, Ketua DPRD menilai bahwa Forum Konsultasi Publik ini merupakan ruang demokratis yang penting, karena menjadi wadah menyatukan berbagai kepentingan dan aspirasi. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan DPRD dalam proses perencanaan, agar pembangunan ke depan memiliki legitimasi politik yang kuat sekaligus mengakar pada kebutuhan riil masyarakat.

DPRD, lanjut Ratno, akan memastikan dokumen strategis ini benar-benar mencerminkan kehendak rakyat serta menjadi landasan kuat dalam pengambilan kebijakan dan penganggaran.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti dalam sambutannya menyebut bahwa RPJMD merupakan peta jalan yang akan menentukan wajah Kabupaten Magetan dalam lima tahun mendatang.   

Baca Juga : Ambang Batas PBJT Mamin Rp 15 Juta, Wali Kota Malang: Ini Wujud Perhatian Pemerintah

Forum Konsultasi Publik RPJMD merupakan ruang strategis untuk menyelaraskan visi kepala daerah dengan kebutuhan masyarakat. Ia mengajak pemangku kepentingan dan seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi demi terciptanya dokumen perencanaan yang inklusif dan realistis.

Selain pemaparan 7 misi  pembangunan dan 5 program kerja prioritas,  forum  ini juga memaparkan  sejumlah tantangan strategis yang akan dihadapi lima tahun ke depan, di antaranya penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi lokal, peningkatan kualitas SDM, penguatan infrastruktur, hingga digitalisasi layanan publik.

Kepala Bappeda Litbang Magetan Elmy Kurnianto Widodo, menyebut bahwa masukan dari seluruh elemen masyarakat dalam forum ini akan digunakan untuk menyempurnakan dokumen rancangan awal sebelum dibawa ke tahapan Musrenbang dan pembahasan teknis.


Topik

Pemerintahan dprd magetan rpjmd magetan bupati magetan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Dede Nana